BADUNG, theopini.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengambil langkah strategis dalam menekan angka penyebaran malaria di tanah Papua, dengan memperkuat pengawasan terhadap alokasi anggaran daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menegaskan, pihaknya memastikan enam provinsi di wilayah Papua menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat program eliminasi malaria secara konkret.
Baca Juga: Eliminasi Malaria, Warga Diimbau Terapkan Perilaku Hidup Sehat
“Tugas Kemendagri adalah memastikan RPJMD di enam provinsi Papua benar-benar mengalokasikan dana untuk eliminasi malaria. Ini menjadi komitmen kami dalam mendorong pemerintah daerah mengutamakan isu kesehatan masyarakat,” ujar Ribka dalam forum 9th Asia Pacific Leaders’ Summit on Malaria Elimination di Badung, Selasa, 17 Juni 2025.
Papua masih menjadi wilayah dengan beban tertinggi malaria di Indonesia. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan 93 persen kasus malaria nasional berasal dari provinsi-provinsi di Papua.
Ribka menekankan, intervensi melalui kebijakan anggaran menjadi salah satu instrumen penting untuk menekan angka kasus tersebut.
“Penanganan malaria adalah bagian dari kebijakan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Kita butuh generasi yang sehat dan cerdas, dan itu harus dimulai dari wilayah-wilayah yang saat ini masih berjuang bebas dari penyakit endemis,” ujarnya.
Baca Juga: Dinkes Parimo Gelar Rapat Lintas Sektor Persiapan Eliminasi Malaria
Kemendagri disebut, akan terus mendampingi pemerintah daerah dalam proses penyusunan anggaran, sekaligus memastikan ada keberpihakan terhadap program eliminasi penyakit tersebut.
“Kami tak hanya mendukung, tapi juga mengawasi agar daerah benar-benar menyiapkan anggaran untuk program ini. Eliminasi malaria tak bisa ditunda,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar