PARIMO, theopini.id – Pembatalan pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdampak pada rencana renovasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah.
Menurut Kepala Desa Jononunu, Bashar Badja, keputusan pembatalan pembangunan IPLT dilakukan berdasarkan penolakan masyarakat.
Baca Juga: Pemda Parimo Batalkan Pembangunan IPLT di Jononunu
Sebagai gantinya, Bupati Parimo H Erwin Burase menyatakan, akan melakukan renovasi terhadap kondisi TPA yang sebelumnya telah dibangun di desa tersebut.
“Alhamdulillah, di hadapan masyarakat Jononunu, Bupati menyampaikan pembatalan dan pemindahan lokasi pembangunan IPLT,” kata Bashar, Selasa, 17 Juni 2025.
Ia menilai keputusan tersebut sangat realistis, mengingat sebagian wilayah Jononunu sudah dijadikan lokasi TPA, yang belakangan menimbulkan keluhan dari warga.
Sebagai kepala desa, Bashar mengaku bersyukur aspirasi masyarakat didengar langsung oleh bupati dan disaksikan berbagai pihak.
“Semua sudah diputuskan, meskipun ini program pemerintah, tapi masyarakat tetap menolak,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam pertemuan bersama Bupati Parimo, masyarakat juga menyampaikan berbagai keluhan lain terkait keberadaan TPA.
Salah satunya adalah pengelolaan sampah yang dinilai tidak berjalan optimal, sehingga menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan.
“Sampah, terutama jenis plastik dan organik, tidak terolah dengan baik. Ini membuat masyarakat trauma,” tuturnya.
Baca Juga: Dinas PUPRP Parimo Gelar Sosialisasi Rencana Pembangunan IPLT
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah merespons keluhan warga dengan rencana pembangunan drainase di salah satu titik.
Drainase ini diharapkan bisa mengalirkan limbah sampah agar tidak merusak lahan perkebunan warga di sekitar TPA.
Baca berita lainnya di Google News















