BANGGAI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, Sulawesi Tengah menyatakan siap menindaklanjuti seluruh poin evaluasi DPRD terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, sebagai langkah perbaikan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Berdasarkan hasil yang telah disampaikan, ada kurang lebih 14 poin, ini akan menjadi perhatian khusus kita,” ujar Bupati Amirudin dalam rapat paripurna DPRD tentang penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) atas LKPD 2024, Kamis, 19 Juni 2025.
Baca Juga: Pemprov Sulteng Serahkan LKPD Anaudited 2023 ke BPK
Ia menegaskan, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mendorong pengelolaan APBD yang lebih baik dan tepat sasaran.
Pemerintah daerah, katanya, tidak hanya akan menindaklanjuti rekomendasi secara administratif, tetapi juga memperbaiki mekanisme perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
“Kami berharap kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif dapat terus berjalan harmonis sehingga pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD, H Akmal, dalam laporannya menyampaikan, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat sebesar Rp 3,25 triliun, dengan belanja sebesar Rp 3,07 triliun.
Sementara pembiayaan daerah menunjukkan penerimaan Rp 201,29 miliar dan pengeluaran Rp 5,1 miliar. Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) daerah tercatat mencapai Rp 377,65 miliar.
Baca Juga: Serahkan LKPD 2023 ke BPK, Begini Harapan Pj Bupati Parimo
Usai penyampaian laporan, DPRD secara resmi menerima pertanggungjawaban tersebut dan menetapkannya dalam Keputusan Bersama bersama Pemerintah Kabupaten Banggai.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Amirudin dan Ketua DPRD Saripudin Tjatjo, disaksikan oleh Penjabat Sekda Banggai Ramli Tongko, para anggota DPRD, Forkopimda, serta sejumlah pimpinan OPD.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar