the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Cekcok Saat Mabuk, Seorang Warga Tewas Ditikam di Morut

the OPINIbythe OPINI
21 Juni 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Juni 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Cekcok Saat Mabuk, Seorang Warga Tewas Ditikam di Morut

Personel Polres Morut melakukan pemeriksaan pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Koromatantu, Kecamatan Petasia Barat, Jum'at, 20 Juni 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

MORUT, theopini.id — Peristiwa tragis terjadi di Desa Koromatantu, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah. 

Seorang warga berinisial Muhammad Said Sigalea (39) tewas ditikam setelah terlibat cekcok saat menenggak minuman keras bersama pelaku, Jum’at, 20 Juni 2025.

Baca Juga: Polisi Temukan Bukti Baru Kasus Pembunuhan IRT di Banggai

Perselisihan yang berujung maut itu terjadi saat korban dan pelaku, S alias A (29), tengah mengonsumsi Minuman Keras (Miras) bersama sejumlah rekannya. Adu mulut antara keduanya memanas hingga korban menampar wajah pelaku.

“Korban dan pelaku sedang minum-minuman keras. Saat terjadi cekcok, korban sempat menampar pelaku, hingga akhirnya pelaku menusuk dada korban menggunakan pisau,” ujar Kapolres Morut, AKBP Reza Khomeini, dalam keterangan resminya, Sabtu, 21 Juni 2025.

Setelah penusukan, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban dalam kondisi kritis. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas dan kemudian dirujuk ke RSUD Kolonodale, namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

“Pelaku menusuk korban dengan pisau yang diambil dari bagasi motornya, lalu melarikan diri ke ujung perkampungan,” ujarnya.

Tim Buru Sergap Elang Tokala Satreskrim Polres Morowali Utara bersama Polsek Petasia segera melakukan pengejaran. Dalam waktu kurang dari lima jam, pelaku berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya.

“Saya apresiasi kinerja cepat personel di lapangan. Ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Morut,” tegasnya.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Parimo Peragakan 24 Adegan saat Rekonstruksi

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Morut dan dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi miras berlebihan yang kerap jadi pemicu tindak kekerasan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenMorut#PolresMorut#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sigi Siap Jadi Lumbung Daging, Wabup Samuel Tinjau Kesehatan Ternak di Bora

Next Post

Gusnar Ismail: PAUD Harus Jadi Mitra, Bukan Pengganti Peran Orang Tua

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

26 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

27 Agustus 2026
Pemkot Palu Petakan Gangguan Kamtibmas, Wawali Imelda Soroti Judol

Pemkot Palu Petakan Gangguan Kamtibmas, Wawali Imelda Soroti Judol

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 38 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

24 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d