the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Cekcok Saat Mabuk, Seorang Warga Tewas Ditikam di Morut

the OPINIbythe OPINI
21 Juni 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Juni 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Cekcok Saat Mabuk, Seorang Warga Tewas Ditikam di Morut

Personel Polres Morut melakukan pemeriksaan pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Koromatantu, Kecamatan Petasia Barat, Jum'at, 20 Juni 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

MORUT, theopini.id — Peristiwa tragis terjadi di Desa Koromatantu, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah. 

Seorang warga berinisial Muhammad Said Sigalea (39) tewas ditikam setelah terlibat cekcok saat menenggak minuman keras bersama pelaku, Jum’at, 20 Juni 2025.

Baca Juga: Polisi Temukan Bukti Baru Kasus Pembunuhan IRT di Banggai

Perselisihan yang berujung maut itu terjadi saat korban dan pelaku, S alias A (29), tengah mengonsumsi Minuman Keras (Miras) bersama sejumlah rekannya. Adu mulut antara keduanya memanas hingga korban menampar wajah pelaku.

“Korban dan pelaku sedang minum-minuman keras. Saat terjadi cekcok, korban sempat menampar pelaku, hingga akhirnya pelaku menusuk dada korban menggunakan pisau,” ujar Kapolres Morut, AKBP Reza Khomeini, dalam keterangan resminya, Sabtu, 21 Juni 2025.

Setelah penusukan, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban dalam kondisi kritis. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas dan kemudian dirujuk ke RSUD Kolonodale, namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

“Pelaku menusuk korban dengan pisau yang diambil dari bagasi motornya, lalu melarikan diri ke ujung perkampungan,” ujarnya.

Tim Buru Sergap Elang Tokala Satreskrim Polres Morowali Utara bersama Polsek Petasia segera melakukan pengejaran. Dalam waktu kurang dari lima jam, pelaku berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya.

“Saya apresiasi kinerja cepat personel di lapangan. Ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Morut,” tegasnya.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Parimo Peragakan 24 Adegan saat Rekonstruksi

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Morut dan dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi miras berlebihan yang kerap jadi pemicu tindak kekerasan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenMorut#PolresMorut#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sigi Siap Jadi Lumbung Daging, Wabup Samuel Tinjau Kesehatan Ternak di Bora

Next Post

Gusnar Ismail: PAUD Harus Jadi Mitra, Bukan Pengganti Peran Orang Tua

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d