the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Perkembangan Kasus Penghinaan Guru Tua, 12 Saksi dan 7 Ahli Telah Diperiksa

the OPINIbythe OPINI
2 Juli 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Juli 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Perkembangan Kasus Penghinaan Guru Tua, 12 Saksi dan 7 Ahli Telah Diperiksa

Kabidhumas Kombes Polda Sulawesi Tengah, Pol Djoko Wienartono. (Foto: Ist)

PALU, theopini.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) mengungkap perkembangan signifikan dalam penanganan kasus dugaan penghinaan terhadap ulama kharismatik Alm. Al-Habib Idrus Bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua.

Hingga awal Juli 2025, penyidik telah memeriksa total 12 saksi dan 7 ahli dari berbagai bidang untuk memperkuat proses penyidikan.

Baca Juga: Polda Sulteng Periksa 10 Saksi Kasus Ujaran Kebencian Terhadap Guru Tua

“Kami pastikan kasus ini menjadi atensi khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan penanganannya terus berjalan sesuai prosedur,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, di Palu, Rabu, 2 Juli 2025.

Baca Juga

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

Dalam proses penyidikan yang dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Taufik Sugih Adhadi, penyidik telah bergerak ke beberapa kota besar, seperti Surabaya, Jakarta, dan Yogyakarta.

Pemeriksaan saksi, ahli, serta pengumpulan bukti digital menjadi fokus utama selama beberapa pekan terakhir.

“Minggu lalu tim baru saja kembali dari Surabaya, Jakarta, dan Yogyakarta untuk menyempurnakan proses penyidikan,” jelasnya.

Di Bantul, Yogyakarta, penyidik memeriksa empat saksi, termasuk terlapor berinisial MFP alias GFP. Sementara itu, dua saksi lain diperiksa di Jakarta dan Surabaya.

Di lokasi terlapor di Pondok Roudlotul Fatihah, Pleret, Bantul, penyidik juga melakukan penggeledahan dan menyita barang-barang pribadi yang berkaitan dengan aktivitas digital, seperti iPhone, MacBook, serta akses akun email.

Polda Sulawesi Tengah juga menggandeng tujuh ahli dari berbagai universitas ternama, termasuk dua ahli dari Universitas Trisakti dan satu ahli bahasa dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Mereka memberikan keterangan dalam aspek pidana, sosiologi hukum, dan bahasa.

“Kami ingin memastikan seluruh aspek hukum terpenuhi secara objektif dan profesional. Semua keterangan ahli akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam gelar perkara,” tegasnya.

Baca Juga: Temui Massa Aksi Bela Guru Tua, Wakapolda Sulteng: Serahkan Sepenuhnya ke Kepolisian

Menurut Djoko, tim penyidik dalam waktu dekat akan menggelar rapat evaluasi untuk menentukan apakah bukti yang dikumpulkan sudah cukup untuk meningkatkan status terlapor menjadi tersangka.

Polda Sulawesi Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KasusPenghinaanGuruTua#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Warga Sekitar TPA Tamangapa Dapat Prioritas Bebas Iuran Sampah

Next Post

Ledakan Bom Ikan Lukai Tiga Warga Tolitoli, Termasuk Anak 5 Tahun

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026
Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

23 Juli 2026
26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

22 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

25 Juli 2026
Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai Palasa

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

25 Juli 2026
Pemda Banggai Harap SAAF Jadi Mitra Strategis Bangun SDM Unggul

Pemda Banggai Harap SAAF Jadi Mitra Strategis Bangun SDM Unggul

25 Juli 2026
Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

25 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

25 Juli 2026
Sekda Parimo Minta OPD Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih

Sekda Parimo Minta OPD Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih

24 Juli 2026
Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026
Pemda Parimo Upayakan Peningkatan Persentase IPLM Lewat Rangkaian Program dan Kegiatan

Pemda Parimo Upayakan Peningkatan Persentase IPLM Lewat Rangkaian Program dan Kegiatan

20 Juli 2026
Fraksi Keadilan Rakyat: Opini WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan Pengelolaan APBD

Fraksi Keadilan Rakyat: Opini WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan Pengelolaan APBD

22 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In