PARIMO, theopini.id – Puluhan warga Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar aksi penolakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang masih terus berlangsung di wilayah mereka.
Aksi damai ini digelar di Kantor Desa Sausu Torono pada Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WITA. Dalam aksinya, warga menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan serta ketidakjelasan sikap aparat dan pemerintah terkait.
Baca Juga: Tambang Emas Ilegal Dekat Permukiman, H Suardi Desak APH dan Pemda Bertindak Tegas
“Intinya, masyarakat Desa Torono menolak adanya tambang dalam bentuk apapun,” tegas perwakilan warga, Mizamir, usai aksi.
Menurut dia aksi ini juga menjadi bentuk pemberitahuan resmi kepada pemerintah desa, kepolisian, dan pihak-pihak terkait.
Ia menyatakan, warga tidak ingin disalahkan jika ke depan muncul reaksi-reaksi sosial yang lebih besar, akibat masih beroperasinya tambang emas ilegal di desa mereka.
Ia menyebutkan, keberadaan tambang ilegal itu telah menyebabkan pendangkalan Sungai Mentawa, dan merusak lahan perkebunan warga yang berada di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Kami khawatir tambang emas ilegal ini akan merusak mata pencaharian warga yang selama ini bergantung dari hasil perkebunan,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sausu Torono, Sujito. Ia mengatakan, aksi penolakan ini muncul karena tidak adanya ketegasan dari aparat setempat.
“Sudah tiga kali kami fasilitasi musyawarah, dan semuanya menyepakati penghentian tambang. Tapi sampai sekarang, aktivitas tambang masih berlangsung,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, Camat Sausu sebelumnya telah melayangkan surat kepada pihak penambang untuk menghentikan aktivitasnya dan mengurus perizinan. Namun surat tersebut, diabaikan.
“Makanya masyarakat kembali berkumpul di kantor desa. Mereka kecewa karena apa yang sudah disepakati tidak dihormati,” ujarnya.
Sujito menambahkan, pelaku pertambangan ilegal sebagian besar berasal dari luar Kabupaten Parimo, meski ada pula warga lokal yang terlibat.
Usai aksi berlangsung, perwakilan warga bertemu dengan Pemerintah Desa Sausu Torono dan jajaran Polsek Sausu. Dalam pertemuan itu, warga dijanjikan akan difasilitasi untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada Bupati Parimo.
“Kami dijanjikan akan difasilitasi bertemu dengan Pak Bupati oleh Pak Kapolsek, satu atau dua hari ke depan,” ujar Sujito.
Sementara itu, Kepala Desa Sausu Torono, Saat Wijaya, membantah terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal. Meski mengakui, pihak penambang pernah menyampaikan rencana kegiatannya, namun menurutnya belum ada kegiatan pertambangan yang benar-benar berlangsung.
Ia menduga, alat berat milik Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) yang tengah melakukan normalisasi sungai telah disalahartikan oleh warga sebagai milik para penambang.
Saat Wijaya juga mengakui, aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya bukanlah hal baru. Kegiatan tersebut, telah berlangsung sejak 2014.
“Saya pun dulu terkena dampaknya, sebelum menjabat sebagai kepala desa pada 2020. Waktu itu aktivitas tambang masih menggunakan dompeng. Pemerintah desa juga tidak merespons, jadi masyarakat bingung mau mengadu ke mana,” kenangnya.
Baca Juga: Masyarakat Taopa Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Tambang Emas Ilegal
Ia berharap, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo dapat memberikan solusi jangka panjang terhadap permasalahan tambang ilegal di desanya.
“Tadi para tokoh masyarakat disepakati akan dipertemukan dengan Bupati Parimo. Semoga dari pertemuan itu, lahir solusi yang terbaik,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar