PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah, resmi memulai Operasi Patuh Tinombala 2025 dengan pendekatan baru yang menitikberatkan pada penegakan hukum berbasis teknologi dan edukasi masyarakat.
Operasi ini berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dan diawali dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolda Sulawesi Tengah, Senin pagi, 14 Juli 2025.
Baca Juga: Operasi Patuh 2025, Polda Sulteng Fokus Edukasi dan Penegakan Disiplin
“Operasi ini bukan hanya tentang menindak, tapi bagaimana membangun kesadaran melalui pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, ditunjang oleh sistem elektronik berbasis ETLE,” ujar Irwasda Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Asep Ahdiatna saat membacakan amanat Kapolda.
Penggunaan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, menjadi salah satu strategi utama dalam operasi kali ini.
Dengan teknologi tersebut, pelanggaran dapat dipantau dan ditindak secara akurat tanpa kontak fisik langsung, sekaligus mengurangi potensi penyimpangan seperti pungli dan KKN.
“Jajaran personel diminta menjaga integritas dan tidak melakukan tindakan yang mencederai kepercayaan publik, termasuk pungutan liar dan pelanggaran etika lainnya,” tegasnya.
Sebanyak 729 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait dikerahkan dalam operasi ini, mencerminkan sinergi lintas sektor dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di Sulawesi Tengah.
Operasi Patuh Tinombala 2025, memfokuskan penindakan pada tujuh pelanggaran utama yang menjadi penyebab dominan kecelakaan dan ketidaktertiban di jalan raya, mulai dari penggunaan ponsel saat berkendara hingga pelanggaran batas kecepatan.
Baca Juga: Operasi Patuh Tinombala 2024, Ini Delapan Pelanggaran Sasaran Polda Sulteng
Melalui pendekatan digital dan kolaboratif, Polda Sulawesi Tengah berharap dapat menumbuhkan budaya tertib lalu lintas sebagai bagian dari kesadaran kolektif menuju Indonesia Emas 2045.
Bukan sekadar menekan angka kecelakaan, namun membangun kebiasaan berkendara yang aman dan beretika di ruang publik.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar