the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polsek Toili Bongkar Jaringan Narkoba Lokal, Dua Orang Diamankan

the OPINIbythe OPINI
15 Juli 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Juli 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polsek Toili Bongkar Jaringan Narkoba Lokal, Dua Orang Diamankan

Salah seorang terduga pengedar narkoba yang diamakan Polsek Toili pada Senin malam, 14 Juli 2025. (Foto: IST)

BANGGAI, theopini.id — Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah kembali membuahkan hasil.

Polsek Toili berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkoba, setelah melakukan penggerebekan beruntun di dua lokasi berbeda pada Senin malam, 14 Juli 2025.

Baca Juga: Jaringan Narkoba Sasar Remaja, Polresta Palu Tangkap Pelaku 16 Tahun

“Kami menangkap PA (31) yang diduga melakukan tindak pidana narkotika di sebuah penginapan di Kecamatan Toili,” ujar Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan, saat dikonfirmasi pada Selasa, 15 Juli 2025.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Penangkapan terhadap PA dilakukan sekitar pukul 21.00 WITA. Dari kamar penginapan, polisi menyita barang bukti berupa alat hisap (bong), plastik bening yang diduga bekas bungkus narkoba, dan satu unit handphone.

Tak berhenti di situ, pengembangan dilakukan berdasarkan keterangan PA. Polisi kemudian bergerak ke sebuah indekos di Kecamatan Toili Jaya, yang diduga menjadi tempat tinggal pemasok narkoba berinisial AF.

“Dari hasil penggerebekan di kos milik AF, disita 19 plastik bening, 1.950 butir pil jenis THD, sebuah handphone, dan uang tunai sebesar Rp 2.360.000,” jelas AKP Raden.

Menurutnya, jumlah pil yang ditemukan mengindikasikan dugaan kuat bahwa AF tidak hanya sebagai pengguna, melainkan juga pengedar aktif di wilayah Toili dan sekitarnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Lintas Negara di Kota Palu

Kedua pelaku beserta barang bukti, diamankan di Mapolsek Toili. Pihak kepolisian selanjutnya melakukan koordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Banggai untuk pengembangan lebih lanjut.

“Kami masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan distribusi narkoba di wilayah ini,” tegasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #AKPRadenHermawan#KabupatenBanggai#PolsekToili#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Akreditasi Pelatihan ASN Jadi Kunci Reformasi Birokrasi di Sulteng

Next Post

RPJMD Sulteng: Arah Baru Pembangunan Tekankan Ekonomi Lokal dan Adaptasi Iklim

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In