PARIMO, theopini.id – Tambang emas ilegal yang beroperasi di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kembali beraktivitas.
Padahal, sebelumnya Balai Gakkum Kehutanan Kota Palu telah menghentikan aktivitas tambang emas ilegal tersebut dan menyita satu unit ekskavator pada Selasa, 17 Juni 2025.
Baca Juga: Parimo Darurat Tambang Ilegal, Fadli Ajak Warga Bersatu Menolak PETI Sipayo
Belakangan diketahui, kembalinya aktivitas tambang ilegal ini diduga kuat dikelola oleh keluarga salah satu pejabat di jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo.
Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo, Mohammad Idrus, saat dikonfirmasi membenarkan, tambang emas ilegal di kawasan HPT Desa Sipayo kembali beroperasi. Bahkan, ia menyebut terdapat enam unit alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut.
Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti siapa pelaku pertambangan ilegal saat ini, termasuk soal dugaan keterlibatan keluarga pejabat.
“Saya belum tahu, bisa tanyakan langsung ke beliau,” ujar Mohammad Idrus saat dihubungi via telepon, Kamis, 17 Juli 2025.
Menurutnya, aktivitas tambang emas ilegal tersebut sangat meresahkan warga Desa Sipayo dan desa-desa sekitar yang terdampak.
Warga bahkan mengancam akan mengambil tindakan ekstrem, jika tidak ada penanganan serius dari pemerintah.
“Mereka bilang akan membakar alat berat jika tambang tidak segera dihentikan. Saya sempat ke Desa Lado, aparat desa di sana bilang warga mau ambil tindakan. Tapi saya sampaikan jangan dulu berbuat anarkis, karena itu bisa jadi persoalan baru,” ujarnya.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, DLH Parimo telah melaporkan kembali beroperasinya tambang ilegal tersebut ke Balai Gakkum Kehutanan Kota Palu. Laporan itu, kata dia, sudah ditindaklanjuti dan menjadi atensi.
“Saya sudah laporkan kemarin, dan sudah menjadi atensi. Mereka akan segera melakukan penindakan,” ungkapnya.
Tak hanya di Sipayo, aktivitas tambang emas ilegal juga dipantau di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino. Menurut Idrus, lokasi tersebut dikelola oleh sejumlah penambang dari luar Kabupaten Parimo.
Baca Juga: Gakkum Kehutanan Sita Ekskavator Tambang Ilegal di Sipayo, Operator Diamankan
“Tambang di Karya Mandiri ini dikelola oleh penambang yang berasal dari luar daerah, di antaranya dari Provinsi Gorontalo dan Kendari, Sulawesi Tenggara,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyebut adanya dugaan pihak tertentu yang terlibat dalam distribusi bahan bakar solar untuk mendukung operasi tambang ilegal di wilayah tersebut.
“Saya dapat informasi ada yang backup, terkait solar dan solarnya,” pungkas Idrus.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar