PARIMO, theopini.id – Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Mohamad Fadli, menyuarakan penolakannya terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan.
Ia menilai, kehadiran tambang ilegal telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Baca Juga: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kayuboko Kian Masif, Puluhan Alat Berat Bebas Beroperasi
“Jangan percaya, tambang ilegal dengan alat berat itu menguntungkan rakyat. Yang benar-benar diuntungkan hanya tiga, penambangnya, yang mengamankan, dan yang diamankan,” tegas Fadli di Parigi, Rabu, 11 Juni 2025.
Menurutnya, warga di lingkar tambang hanya akan dijanjikan kesejahteraan semu dengan narasi palsu yang tak terbukti.
Sementara kenyataan di lapangan, menunjukkan kerusakan hutan, pencemaran air, dan meningkatnya potensi bencana alam akibat praktik tambang emas ilegal yang tak terkendali.
“Yang terjadi justru alam kita rusak, kekayaan alam dikeruk habis, bencana mengintai, dan risiko buruk lainnya akan diwariskan ke anak cucu kita,” tukasnya.
Fadli menekankan, tambang ilegal bukan solusi untuk kesejahteraan masyarakat, melainkan jalan pintas dan membawa dampak jangka panjang yang merugikan.
Baca Juga: WNA Diduga Terlibat Tambang Ilegal Kembali Muncul di Parimo
Olehnya, ia mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Desa Sipayo untuk bersatu menolak tambang ilegal dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Mari bersama-sama tolak tambang ilegal. Sebagai wakil rakyat, saya siap berdiri bersama masyarakat untuk menjaga alam dan menghentikan segala bentuk pengrusakan. Kabupaten Parimo sedang darurat tambang ilegal,” tegasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar