Adnyana Wirawan: DPRD Parimo Perlu Bentuk Pansus Aset Daerah

PARIMO, theopini.idAnggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Adhyana Wirawan mendorong lembaganya untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset, guna menertibkan dan memetakan neraca kekayaan daerah secara menyeluruh.

“Saya rasa ini sangat membantu pemerintah dalam mencatat dan mengetahui neraca aset kita itu seperti apa,” ujar Adnyana ditemui di Parigi, Selasa, 22 Juli 2025.

Baca Juga: Anleg Parimo Berharap Bupati Terpilih Tidak Tergoda Rayuan Pemodal Tambang Ilegal

Menurutnya, pembentukan Pansus sangat penting untuk menginventarisasi aset milik daerah, khususnya kendaraan dinas yang selama ini belum tertata rapi, termasuk yang dikabarkan hilang atau masih dikuasai oleh pensiunan pejabat.

BACA JUGA:  Basuki Soroti Nasib Honorer Sekolah Swasta: Ada “PPPK Siluman”

“Kita perlu memastikan data riil aset, terutama kendaraan. Banyak yang belum jelas statusnya, dan ini bisa mempengaruhi laporan keuangan daerah,” tegasnya.

Adhyana menjelaskan, usulan pembentukan Pansus telah disampaikannya dalam forum resmi DPRD dan mendapat tanggapan dari Bupati Parimo.

Bahkan, kata dia, Bupati Parimo menyarankan agar DPRD membentuk Pansus ketimbang Panitia Kerja (Panja) demi memperdalam proses penelusuran.

“Bupati lebih menyarankan pembentukan Pansus agar penelusuran lebih tajam dan menyeluruh,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai pengawasan aset merupakan salah satu aspek penting yang turut memengaruhi opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terutama dalam upaya mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

BACA JUGA:  Kembali Gelar Aksi Tolak PT Trio Kencana, ARTPL Minta Gubernur Hadir

Baca Juga: DPRD Parimo Soroti Aset Daerah yang Rusak dan Hilang, Dorong Penataan Ulang Inventaris

Untuk itu, Adnyana memastikan akan segera menyampaikan dan berkonsultasi dengan pimpinan DPRD Parimo agar rekomendasi pembentukan Pansus Aset segera dijadwalkan dalam forum paripurna mendatang.

“Saya berharap pembentukan Pansus Aset bisa ditetapkan melalui paripurna DPRD pada masa sidang ketiga tahun 2025,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar