PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng), terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pembangunan daerah melalui penguatan sistem data sektoral.
Salah satu langkah nyatanya adalah pelaksanaan Evaluasi Pemanfaatan Data Sektoral dalam Perencanaan dan Monitoring Pembangunan Daerah, yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DKIPS) Sulawesi Tengah di Palu, Senin, 28 Juli 2025.
“Kita tidak bisa lagi merencanakan pembangunan tanpa basis data yang kuat. Evaluasi ini bukan sekadar agenda administratif, tapi bagian penting dari transformasi tata kelola pemerintahan,” tegas Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamajido, saat membuka kegiatan tersebut.
Baca Juga: Wagub Sulteng Lepas 396 Pegiat Olahraga Masyarakat ke FORNAS VIII
Menurutnya, keberadaan data yang akurat, terpadu, dan termutakhir menjadi fondasi penting untuk menciptakan pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Ia menambahkan, penguatan statistik sektoral merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta bagian dari implementasi kebijakan nasional Satu Data Indonesia (SDI) sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019.
“Transformasi digital di pemerintahan tidak akan berjalan tanpa ekosistem data yang solid. Mulai dari standar, interoperabilitas, hingga pemanfaatan data induk harus diperhatikan oleh setiap perangkat daerah,” ujarnya.
Hingga pertengahan 2025, capaian pengisian aplikasi SDI oleh perangkat daerah di Sulawesi Tengah baru mencapai 53 persen. Wagub Reny menekankan pentingnya percepatan untuk mengejar target 100 persen, mengingat hal ini menjadi salah satu indikator kinerja yang dinilai langsung oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Wagub Sulteng: Akreditasi Bukan Formalitas, tapi Upaya Perbaikan Layanan Publik
Ia juga mengingatkan bahwa evaluasi lanjutan akan digelar pada September 2025 untuk mengukur kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menyuplai data sektoral yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita ingin memastikan bahwa arah pembangunan kita tidak lagi didasarkan pada asumsi, tetapi berbasis data yang valid dan akuntabel,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar