JAKARTA, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengusulkan peta jalan (roadmap) ketenagakerjaan berbasis lokal kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
Usulan itu, disampaikan langsung oleh Bupati H Erwin Burase, dalam pertemuan bersama Sekretaris Jenderal Kemnaker, Prof. Dr. Cris Kuntadi di Jakarta, Senin, 29 Juli 2025.
Baca Juga: Kemnaker Tetapkan Tiga Syarat bagi Negara yang Jadi Tujuan TKI
Menurut Erwin, tantangan utama di lapangan bukan semata soal pengangguran, tetapi kualitas kerja dan ketimpangan akses terhadap pelatihan.
“Isunya bukan semata pengangguran, tapi kualitas kerja dan ketimpangan akses pelatihan,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo mengajukan empat usulan strategis, yaitu:
- Pelatihan vokasi berbasis potensi lokal, seperti pertanian, perikanan, UMKM, dan digitalisasi desa.
- Pengembangan Balai Latihan Kerja (BLK) dan Mobile Training Unit (MTU) untuk menjangkau wilayah terpencil.
- Digitalisasi layanan pasar kerja, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.
- Integrasi penyelenggaraan Job Fair pusat dan daerah, agar selaras dengan kebutuhan industri dan kompetensi lokal.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, jumlah penduduk usia kerja di Kabupaten Parimo mencapai 348.938 jiwa, dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 74,68 persen dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 2,10 persen.
Meski angka pengangguran tergolong rendah, lebih dari 58 ribu orang tercatat bekerja tanpa upah sebagai pekerja keluarga, yang mencerminkan lemahnya struktur perlindungan kerja di sektor informal.
Usulan tersebut, mendapat tanggapan positif dari Sekretaris Jenderal Kemnaker RI, Prof. Dr. Cris Kuntadi, yang diwakili oleh Sesditjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Lavotas).
Turut hadir dalam pertemuan ini, Sekretaris Daerah Zulfinasran, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Hendra Bangsawan, Plt Kepala Dinas Sosial Tri Nugrah Adiyarta, serta perwakilan DPRD Parimo.
Mereka menyatakan dukungan terhadap langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sektor ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kemnaker Luncurkan Permenaker 5/2024 Tentang SIPK
Langkah ini, dinilai sebagai bagian dari perubahan pendekatan tata kelola ketenagakerjaan di daerah. Sehingga, Kabupaten Parimo tidak lagi sekadar menunggu instruksi pusat, tetapi aktif menawarkan strategi berbasis data dan kondisi lokal.
“Transformasi ketenagakerjaan tidak bisa hanya top-down. Daerah harus berani menyuarakan kebutuhan, merancang solusi, dan mengujinya secara langsung. Kabupaten Parimo menunjukkan bahwa daerah bisa menjadi bagian dari jawaban,” pungkas Bupati Erwin.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar