PALU, theopini.id – Anggota XI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, H Fathan Subchi, dijadwalkan akan melakukan kunjungan resmi ke Kota Palu, Sulawesi Tengah pada 10 Agustus 2025.
Kunjungan ini, menjadi salah satu agenda penting yang mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah siap menjadi tuan rumah yang baik untuk menerima kunjungan kehormatan Anggota XI BPK RI. Kami juga mendukung penuh seluruh agenda yang direncanakan,” ujar Gubernur H Anwar Hafid, usai menerima kunjungan Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara, di ruang kerjanya, Selasa, 29 Juli 2025.
Kunjungan silaturahmi BPK Sulawesi Tengah ini, membahas persiapan teknis menyambut kedatangan Fathan Subchi, yang melakukan kunjungan kerja.
Baca Juga: Tercacat dalam LHP-BPK RI, Tiga Kepsek Diminta Kembalikan Uang Negara
Selain itu, Fathan Subchi juga dijadwalkan menghadiri Musyawarah Koordinator Wilayah Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII). Acara itu, turut akan dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN RI, Aminudin Ma’ruf.
Gubernur Anwar menekankan, pentingnya kunjungan tersebut dalam mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga negara, khususnya dalam konteks pengawasan dan peningkatan kualitas tata kelola keuangan publik.
“Kami melihat kunjungan ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi sebagai peluang strategis memperkuat sinergi antara daerah dan BPK dalam membangun sistem keuangan yang lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News













