the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

27 Blok Tambang Rakyat, FPR Parimo: Ini Bukan di Pinggir Jalan, Harus Kajian Serius!

the OPINIbythe OPINI
31 Juli 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Juli 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
27 Blok Tambang Rakyat, FPR Parimo: Ini Bukan di Pinggir Jalan, Harus Kajian Serius!

Wakil Ketua FPR Parimo, Muhammad Najib (baju putih kiri) menghadiri rapat FPR yang membahas permohonan rekomendasi KKPR di Parigi, Senin, 29 Juli 2025. (Foto: Rony Saputra)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PARIMO, theopini.id – Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menekankan, pentingnya kehati-hatian dan transparansi dalam proses penerbitan rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk aktivitas tambang rakyat.

Pasalnya, rencana tersebut, menyangkut banyak kepentingan dan berpotensi tumpang tindih dengan lahan pertanian produktif maupun kawasan lindung.

Baca Juga: FPR Parimo Bahas Permohonan Rekomendasi KKPR dari 27 Koperasi Tambang

“Persoalan ini terkait dengan hajat hidup orang banyak, jadi tidak bisa buru-buru diputuskan. Apalagi Kejaksaan pun sudah mengingatkan, selama tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Wakil Ketua FPR Parimo, Muhammad Najib dalam rapat FPR di Parigi, Senin, 29 Juli 2025.

Ia menyebut, bahwa meski pernyataan hukum terkesan singkat, tafsir dan dampak implementasinya di lapangan sangat kompleks.

Salah satunya, adalah soal kemungkinan konflik dengan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B) yang telah lebih dulu dikemukan oleh Dinas TPHP Parimo.

“Dinas TPHP juga sudah bereaksi soal LCP2B. Artinya, jika kegiatan tambang menyentuh lahan itu, otomatis bertentangan dengan ketentuan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti belum jelasnya informasi soal luas lahan dan pemilik masing-masing blok tambang. Dari total 27 blok yang diusulkan oleh berbagai koperasi, belum ada pemetaan detail siapa mendapatkan blok mana, berapa luasnya, dan apakah bersinggungan dengan lahan lindung atau pertanian.

“Harus jelas, misalnya koperasi A dapat blok 1, berapa luasnya, koordinatnya di mana. Harus turun ke lapangan, karena ini mewakili 27 kepentingan yang tak semuanya seimbang,” tegasnya.

Tak hanya soal tata ruang, Najib juga menyoroti penggunaan alat berat di lokasi tambang rakyat. Ia mengingatkan bahwa pembatasan jumlah alat berat harus tegas, agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang melampaui manfaat ekonomi.

“Kalau pun boleh pakai alat berat, harus ditetapkan hanya satu unit. Tidak lebih dari yang dibutuhkan untuk eksplorasi terbatas,” ujarnya.

Menurutnya, beberapa blok tambang yang bersifat “bersyarat” harus dikaji lebih jauh, baik dari sisi efektivitas pengelolaan maupun potensi dampaknya.

Jika manfaat ekonominya tidak sebanding dengan risiko sosial dan ekologis, FPR menyarankan untuk tidak mengeluarkan rekomendasi.

Ketentuan penggunaan alat berat juga perlu ditegaskan, minimal hanya satu unit di setiap lokasi. Pasalnya, kondisi di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian.

“Boleh pakai alat berat, tapi hanya satu unit. Tidak boleh lebih, apalagi jika yang dieksplorasi hanya sekian,” tegasnya.

Namun demikian, Najib menekankan pentingnya transparansi, terutama dalam pelaporan hasil tambang. Ia mempertanyakan, apakah benar pemerintah daerah dapat menerima informasi tentang hasil 7 Kilogram emas, misalnya.

Oleh karena itu, menurutnya, kajian teknis yang diberikan harus benar-benar rinci dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, ia menyoroti sulitnya pelaksanaan mekanisme ganti rugi lahan yang diusulkan sebagai kompensasi.

Ia meragukan kemampuan koperasi untuk mengganti lahan yang terdampak, baik secara hukum maupun finansial.

Baca Juga: Antara Tambang dan Pangan: DPMPTSP Parimo Ungkap Masalah Tata Ruang WPR

“Apa iya koperasi punya kekuatan mengganti lahan? Terus lahan pengganti itu di mana? Ini bukan cuma soal regulasi, tapi juga logika pelaksanaan di lapangan,” pungkasnya.

Dengan kompleksitas tersebut, FPR meminta agar seluruh tahapan pengajuan izin tambang rakyat di Kabupaten Parimo dilakukan secara terbuka, berbasis kajian teknis dan hukum yang ketat, serta melibatkan lintas sektor, terutama untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #FPRParimo#MuhammadNajib#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Parimo Jadi Tuan Rumah Harganas, Bupati Erwin Harap Perkuat Sinergi Program Keluarga

Next Post

Disdikbud Parimo Gelar Workshop Penguatan Peran dan Disiplin Guru ASN

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

350 KK Kehilangan Akses Air Bersih, Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Akses Air Bersih, Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026
Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

26 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d