Disperindag Sulteng Dorong Digitalisasi Layanan Informasi Publik

PALU, theopini.id Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah (Disperindag Sulteng), berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi publik dengan memanfaatkan teknologi digital, sebagai sarana utama pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Kami akan terus melengkapi dan memenuhi indikator pendukung demi optimalisasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Disperindag Sulteng, termasuk melalui pemanfaatan media digital,” ujar Kepala Disperindag Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo saat menerima kunjungan visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Palu, Rabu, 6 Agustus 2025.

Baca Juga: Sadly Lesnusa Ajak Organisasi Profesi Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Kegiatan yang digelar Komisi Informasi (KI) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Sulawesi Tengah ini, memantau dan mengevaluasi layanan informasi publik yang dijalankan oleh PPID Pelaksana Disperindag.

Perwakilan DKIPS Sulawesi Tengah, Sherly Patu, menegaskan hasil evaluasi akan menjadi bagian dari penilaian terhadap keaktifan perangkat daerah dalam menyediakan informasi melalui platform digital, seperti media sosial, website resmi, dan portal SP4N-Lapor.

Sementara itu, Wakil Ketua KI Sulawesi Tengah, Jefit Sumampaouw mengatakan, visitasi ini menjadi langkah untuk memastikan layanan informasi publik dapat diakses cepat dan akurat.

Ketua Tim Visitasi, Ridwan Laki menambahkan, digitalisasi layanan juga membantu mengatasi tantangan keterbukaan informasi di lapangan.

Ketua KI Sulawesi Tengah, Abbas H.A. Rahim menekankan, perlunya fasilitas dan sarana yang memadai agar PPID-P mampu memberikan layanan berbasis teknologi yang responsif terhadap kebutuhan publik.

Baca Juga: DKISP Banggai Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik Lewat Bimtek PPID

Selain berdialog, tim visitasi juga meninjau Ruang Layanan Informasi Publik dan Ruang PPID-P Disperindag Sulawesi Tengah.

Langkah ini, diharapkan mendorong tata kelola informasi publik yang semakin modern, transparan, dan akuntabel di Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar