PARIMO, theopini.id – Ketidakhadiran Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, dalam rapat Paripurna DPRD, Rabu, 7 Agustus 2025, menuai kritik tajam dari sejumlah anggota dewan.
Mereka mempertanyakan komitmen dan prioritas pimpinan daerah, khususnya Wabup Parimo, yang dinilai lebih memilih menghadiri agenda lain di luar daerah ketimbang forum resmi penyampaian kebijakan strategis.
Baca Juga: Wabup Sigi Tekankan Profesionalisme PPPK untuk Dorong Mutu Pendidikan Daerah
Dalam rapat paripurna yang membahas penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), baik bupati maupun wakil bupati tidak hadir.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohamad Fadli menggarisbawahi bahwa rapat paripurna merupakan forum penting yang tidak bisa diabaikan, apalagi oleh seorang wakil kepala daerah.
“Kalau bupati berhalangan, seharusnya wakil bupati hadir. Ini menyangkut arah kebijakan pembangunan daerah. Ketidakhadiran seperti ini bisa merusak komunikasi antarlembaga,” tegas Fadli.
Ia juga menegaskan bahwa sidang paripurna tidak bisa diwakili oleh kepala dinas atau pejabat teknis. Forum ini, hanya bisa dihadiri oleh pimpinan daerah karena menyangkut otoritas pengambilan keputusan.
Kritik serupa dilontarkan Anggota DPRD Parimo dari Fraksi Partai Parindo, Arnol. Menurutnya, jika agenda wakil bupati bukan urusan strategis tingkat nasional, maka seharusnya ia mengutamakan hadir di sidang paripurna.
“Kalau hanya urusan biasa di luar daerah, mestinya bisa ditunda. Ini paripurna, bukan agenda seremonial,” kata dia.
Anggota Fraksi Gerindra, Arifin Dg Palalo, bahkan secara terang-terangan menyayangkan pilihan Wabup Parimo untuk menghadiri kegiatan Festival Bunga di Tomohon, Sulawesi Utara ketimbang menjalankan tugas di rumah sendiri.
“Seharusnya beliau ada di sini. Ini soal prioritas. Kalau pimpinan daerah lebih memilih agenda lain, berarti tidak ada komitmen untuk menjaga hubungan kelembagaan,” ujarnya.
Menanggapi kritik itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahtaraan Rakyat, Aziz Tombolotutu yang hadir mewakili eksekutif, menyampaikan permohonan maaf.
Ia menjelaskan, bupati sedang mengikuti agenda bersama Gubernur Sulawesi Tengah di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan wakil bupati menjalani kegiatan resmi di Sulawesi Utara.
Baca Juga: Hadiri Rapat FTR, Wabup Sahid Dorong Percepatan IPR di Parimo
Namun alasan tersebut tak sepenuhnya diterima oleh anggota dewan, yang menilai agenda paripurna justru seharusnya dijadikan prioritas utama oleh para pemimpin daerah.
Ketidakhadiran wakil bupati dinilai bukan hanya mengganggu kelancaran forum, tetapi juga berdampak pada perubahan agenda DPRD Parimo, termasuk kunjungan kerja ke daerah pemilihan yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Baca berita lainnya di Google News















