the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Suasana Mencekam di Palupi, Warga Tewas Ditikam Residivis Pencurian

the OPINIbythe OPINI
17 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Suasana Mencekam di Palupi, Warga Tewas Ditikam Residivis Pencurian

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku penikaman terhadap warga di Palupi, Minggu, 17 Agustus 2025. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Suasana mencekam menyelimuti warga Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah setelah seorang residivis pencurian berinisial RN melakukan penikaman terhadap seorang warga, Minggu dini hari, 17 Agustus 2025.

Pelaku RN menyusup melalui lantai dua rumah korban di Jl Poe Bongo, dan menikamnya hingga tewas saat terbangun dari tidur.

Baca Juga: Polisi Olah TKP Penikaman Remaja Saat Pesta Miras di Banggai

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams menyebut, pelaku berhasil ditangkap hanya dalam waktu lima jam berkat kerja cepat tim gabungan Jatanras Polresta Palu dan Resmob Polsek Palu Selatan.

Baca Juga

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

“Keberhasilan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari lima jam sejak laporan diterima menunjukkan kesiapan dan sinergi tim dalam menjaga keamanan masyarakat Kota Palu,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, RN masuk melalui lantai dua rumah korban sebelum melakukan penikaman.

Pelaku mengaku, niat awalnya adalah mencuri di rumah korban, namun berakhir dengan tindak kekerasan mematikan.

Tak berhenti di situ, RN juga sempat melakukan penganiayaan lain di BTN Tavanjuka MAS Blok I No. 12 pada hari yang sama. Rekaman CCTV yang diserahkan keluarga korban memperkuat bukti aksi pelaku.

Baca Juga: Tersangka Penikaman di Luwuk Selatan Diringkus Polisi

“Kami menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditolerir. Kami akan terus mengambil langkah tegas demi menjaga rasa aman masyarakat Palu,” tegas Kombes Pol Deny Abrahams.

Barang bukti berupa sebilah badik telah diamankan polisi. RN kini menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polresta Palu.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #kotapalu#PolrestaPalu#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polri Perkuat Kedekatan dengan Warga Poso Lewat Baksos Pertanian dan Kesehatan

Next Post

Sulteng Siapkan Generasi Global, Gubernur Anwar Hafid Buka Akses Kuliah ke Jerman

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026
Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

19 Juli 2026
Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

19 Juli 2026
Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 41 km TimurLaut KAB-GAYOLUES-ACEH

22 Juli 2026
DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

22 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

22 Juli 2026
Fraksi Keadilan Rakyat: Opini WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan Pengelolaan APBD

Fraksi Keadilan Rakyat: Opini WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan Pengelolaan APBD

22 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Upayakan Peningkatan Persentase IPLM Lewat Rangkaian Program dan Kegiatan

Pemda Parimo Upayakan Peningkatan Persentase IPLM Lewat Rangkaian Program dan Kegiatan

20 Juli 2026
Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

21 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026
Bappenas Siap Dukung Sejumlah Program Prioritas Pemprov Gorontalo

Bappenas Siap Dukung Sejumlah Program Prioritas Pemprov Gorontalo

19 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In