the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

RSD Jadi Model Alternatif Penanganan Konflik di Sulteng

the OPINIbythe OPINI
30 Agustus 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 Agustus 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
RSD Jadi Model Alternatif Penanganan Konflik di Sulteng

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulawesi Tengah, Fahrudin Yambas, saat membuka Forum Pembelajaran RSD di Palu, Jum’at, 29 Agustus 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng), membuka peluang untuk mengadopsi pendekatan Reflective Structured Dialogue (RSD) sebagai pola baru dalam penanganan konflik.

Pendekatan ini, dinilai mampu menjembatani perbedaan perspektif dan memperkuat imunitas sosial masyarakat.

Baca Juga: Logistik Jadi Strategi Pemprov Sulteng Tarik Investasi dan Percepat Pertumbuhan

“Aspek terpenting dari RSD adalah kemampuannya menyelesaikan konflik secara inklusif. Kita memiliki Satgas Penyelesaian Konflik Agraria, Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, hingga Satgas Tambang. Pola RSD ini bisa diterapkan dalam mekanisme mediasi di satgas-satgas tersebut,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulawesi Tengah, Fahrudin Yambas, saat membuka Forum Pembelajaran RSD di Palu, Jum’at, 29 Agustus 2025.

Ia juga mengingatkan, agar pengalaman pahit konflik di Kabupaten Poso tidak kembali terulang. Menurutnya, pemulihan korban harus dipandang sebagai proses bermartabat, bukan sekadar penyaluran bantuan.

“Luka bisa disembuhkan, trauma bisa dipulihkan, dan masa depan bisa dibangun kembali selama ada niat dan kerjasama,” tegasnya.

Baca Juga: Legalisasi Tambang Rakyat Didorong, Kelestarian Alam Dipertaruhkan

Dari pihak penyelenggara, Manajer Inovasi Desain dan Monitoring Evaluasi, Yayasan AMAN Indonesia, Gufran menekankan, RSD bukan hanya metode dialog, melainkan juga model pencegahan radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

“Pemulihan trauma bagi penyintas kekerasan di Lembantongoa, Sigi, pada 2020 telah menggunakan RSD. Pengalaman itu yang kini dibagikan sebagai pembelajaran agar masyarakat lebih tangguh dan harmonis,” jelasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #FahrudinYambas#kotapalu#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polres Banggai Amankan Pelaku Penusukan di Batui

Next Post

Wali Kota Makassar Jenguk Pegawai Pemkot Korban Demo DPRD di RS Grestelina

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

26 Agustus 2026
Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

26 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d