Dinkes Parimo Akan Lakukan Skrining Masif Antisipasi KLB Malaria

PARIMO, theopini.id Dinas Kesehatan (Dinkes) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memperkuat langkah penanggulangan KLB malaria, dengan menggelar skrining dan pengobatan masif di wilayah terdampak. Strategi ini, dilakukan setelah daerah ditetapkan sebagai tanggap darurat malaria.

“Kami sudah berkoordinasi setiap hari Selasa dengan Kementerian Kesehatan. Kemarin, kami menyepakati persiapan logistik berupa Rencana Penanggulangan Penyakit (RPP) untuk pemeriksaan seluruh penduduk. Surat resmi pun sudah diajukan ke fasilitas kesehatan terkait,” ujar Plt Kepala Dinkes Parimo, I Gede Widiadha di Parigi, Rabu, 3 September 2025.

Baca Juga: Pemda Parimo Alokasikan Rp1,5 Miliar dari BTT untuk Penanganan KLB Malaria

Langkah antisipatif ini, menurutnya, melibatkan jajaran Puskesmas di seluruh kecamatan terdampak. Pemeriksaan dilakukan menggunakan persediaan logistik yang tersedia, termasuk obat-obatan untuk pasien yang terdeteksi positif malaria.

Kolaborasi ini, tidak hanya fokus pada malaria, tetapi juga akan dilakukan pemeriksaan penyakit tidak menular agar upaya kesehatan lebih menyeluruh.

Ia mengatakan, beberapa kecamatan menjadi prioritas, karena sebelumnya sudah melaporkan kasus malaria. Meski demikian, skrining tetap dilakukan di kecamatan lain sebagai langkah pencegahan.

Sebab, penyakit malaria ditularkan melalui nyamuk, masyarakat yang terinfeksi tetapi tidak berobat tetap menjadi risiko.

“Dengan skrining menyeluruh, pengendalian penyakit dapat dilakukan secara masif di seluruh desa dan masyarakat,” jelasnya.

Ia mengungkapan, Kabupaten Parimo sebelumnya mendapatkan status eliminasi malaria pada 2024, setelah berhasil menekan penyebaran penyakit selama bertahun-tahun. Peningkatan kasus saat ini, menjadi perhatian serius.

Baca Juga: Pemda Parimo Tetapkan KLB Malaria Selama 30 Hari

Gede menegaskan, jika kasus terus meningkat dan tidak ada upaya pengendalian, status eliminasi yang diberikan Kementerian Kesehatan bisa dicabut.

“Ini juga akan menjadi catatan buruk bagi kinerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, kita melakukan langkah-langkah cepat dan terukur untuk menekan kasus,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar