Parimo Darurat Kekerasan: Kasus Perempuan Dewasa Melonjak, Anak Tetap Jadi Korban Utama

PARIMO, theopini.id Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kini berada dalam kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Angka-angka terbaru mencatat peningkatan mengejutkan. Kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa melonjak tajam pada 2025, sementara anak-anak tetap menjadi korban utama.

Baca Juga: Jaksa Eksekusi Kepsek, Terpidana Kekerasan Seksual Anak Usai Putusan MA

Fenomena ini, bukan sekadar deretan statistik. Ia adalah catatan kelam dari upaya perlindungan sosial yang belum optimal, sekaligus ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia di daerah ini.

Pergeseran Pola dalam Tiga Tahun

Jika menilik perjalanan tiga tahun terakhir, terlihat jelas pergeseran pola yang mengkhawatirkan. Pada 2023, korban terbanyak adalah anak-anak dengan 54 kasus, sedangkan perempuan dewasa mencatat 12 kasus.

Setahun kemudian, 2024, ada sedikit perubahan. Kasus perempuan dewasa sempat turun menjadi 9, tetapi angka pada anak justru naik menjadi 60. Seolah kekerasan terhadap anak masih sulit ditekan.

Plt Kepala Dinas DP3AP2KB Parimo, Kartikowati, menyebut tren tersebut sebagai alarm keras. Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana mendorong korban berani melapor.

Upaya itu, katanya, harus didukung dengan edukasi masyarakat tentang UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), sekaligus memastikan ketersediaan layanan perlindungan yang memadai.
“Tanpa kerja sama lintas sektor, masalah ini sulit diatasi,” ujarnya di Parigi, Rabu, 3 September 2025.

Kekerasan Seksual Masih Jadi Ancaman Terbesar

Angka demi angka menunjukan kecenderungan serupa, kekerasan seksual masih menjadi dominasi. Pada 2024, ada 51 kasus kekerasan seksual, diikuti 16 kekerasan fisik dan 1 psikis.

Mayoritas korban adalah anak-anak dengan 49 kasus seksual dan 9 fisik. Sementara perempuan dewasa mencatat 2 kasus seksual, 7 fisik, dan 1 psikis.

Peta Kekerasan di Kecamatan

Kekerasan di Kabupaten Parimo juga punya titik-titik rawan. Parigi menjadi titik merah dengan kasus tertinggi. Pada 2024, kecamatan ini mencatat 16 laporan, disusul Moutong 10, Parigi Selatan 8, Ampibabo 7, dan Parigi Barat 6.

Setahun berikutnya pada 2025, Parigi masih di posisi teratas dengan 9 laporan. Parigi Tengah mencatat 5 kasus, Ampibabo 4, sementara kecamatan lain seperti Taopa, Kasimbar, Toribulu, Parigi Selatan, dan Balinggi masing-masing 2 kasus.

Tingginya kasus kekerasan di Kecamatan Parigi dan sekitarnya, bisa jadi karena masyarakat kota lebih “melek” hukum, dan dekat dengan lembaga pelayanan.

Meski ada kecamatan tanpa laporan, hal itu bukan berarti bebas kekerasan. Bisa jadi korban memilih diam, atau akses pelaporan yang memang masih terbatas.

Bayang-Bayang Perkawinan Anak

Kekerasan juga tak bisa dilepaskan dari fenomena perkawinan usia dini. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang menetapkan usia minimal 19 tahun, permohonan dispensasi nikah tetap muncul setiap tahun.

Pada 2023, ada 45 permohonan yang direkomendasikan dan 40 yang ditolak. Tahun 2024, rekomendasi menurun menjadi 25, sementara 43 tidak direkomendasikan. Hingga Agustus 2025, hanya 4 permohonan direkomendasikan, sedangkan 16 ditolak.

Angka yang menurun ini, bisa dimaknai dua hal, yakni kesadaran masyarakat terhadap bahaya perkawinan anak mulai tumbuh, atau proses rekomendasi kini lebih ketat.

Jalan Panjang Penanganan

Meski data dan tren sudah jelas, pekerjaan di lapangan jauh dari kata mudah. Kartikowati menyebut ada banyak tantangan, yakni akses ke desa-desa yang sulit dijangkau, budaya patriarki yang kuat, hingga stigma sosial yang membuat korban memilih bungkam.

“Kesadaran hukum masyarakat pun masih rendah, sementara layanan pendukung seperti shelter, tenaga pendamping, dan psikolog belum memadai,” ungkapnya.

Keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran semakin memperberat. Meski ada rencana dukungan melalui DAK PPA 2026, koordinasi lintas sektor yang lemah membuat data kasus tidak terintegrasi dengan baik.

Untuk itu, pemerintah daerah merancang strategi komprehensif, meliputi pencegahan lewat edukasi di sekolah, media, komunitas, hingga rumah ibadah.

Selain itu, memperkuat layanan terpadu dengan hotline 24 jam, UPTD PPA, dan shelter aman serta menjamin penanganan hukum yang cepat dan profesional.

Baca Juga: Disdikbud Parimo Segera Tindaklanjuti Status PNS Kepsek Pelaku Kekerasan Seksual

Tak kalah penting, pemulihan korban juga menjadi prioritas dengan dukungan psikologis, medis, sosial, hingga ekonomi. Semua ini, ditopang jejaring lintas sektor lewat MoU, SOP bersama, dan forum kolaborasi.

Mimpi Parimo Ramah Perempuan dan Anak

Tujuan akhirnya jelas, menjadikan Kabupaten Parimo sebagai daerah yang aman, ramah perempuan, dan layak anak. Sebab, kekerasan dalam bentuk apa pun sejatinya adalah musuh bersama.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar