the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Longki Djanggola: Pemilu Lokal Perlu Kajian Serius, Jangan Ganggu Periodisasi Pemerintahan

the OPINIbythe OPINI
6 September 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 September 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Longki Ingatkan Warga Poboya Perjuangkan Tambang Rakyat Tanpa Langgar Hukum

Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola saat menghadiri kegiatan penguatan kelembagaan Bawaslu Parimo, Sulawesi Tengah, Sabtu, 6 September 2025. (Foto: Deny Arculeta)

Baca Juga

Bantuan Kakao Rp111,8 Miliar Masuk Parimo, Peremajaan Sasar 6.550 Hektare

Buku Daur Hidup Masyarakat Parimo Dokumentasikan Tradisi Empat Suku

Gugatan PTUN Dicabut, Bupati Erwin Akhirnya Lantik Sunarti Sebagai Kepala Disdikbud Parimo

PARIMO, theopini.id — Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola menegaskan, wacana pemisahan Pemilu pusat dan lokal harus dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia.

Menurutnya, arah kebijakan tersebut muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 memutuskan, agar Pemilu nasional, presiden, DPR, dan DPD dipisahkan dari Pemilu lokal yakni gubernur, bupati/wali kota, dan DPRD.

Baca Juga: Di KPU Banggai, Longki Djanggola Bahas Penambahan Dapil dan Kursi DPRD

“Prinsipnya saya setuju dengan pemisahan itu. Pemilu pusat dan Pemilu lokal sebaiknya dibedakan, tapi harus dipertimbangkan matang, terutama soal jeda waktu dua setengah tahun yang diusulkan,” ujar Longki saat menghadiri kegiatan penguatan kelembagaan Bawaslu Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Sabtu, 6 September 2025.

Ia menilai, jeda terlalu panjang akan menimbulkan masalah serius, salah satunya karena memberi ruang bagi pejabat (Pj) kepala daerah menjabat terlalu lama.

“Kalau jedanya dua setengah tahun, Pj bupati atau gubernur bisa memimpin dalam waktu lama. Itu berpotensi merusak periodisasi pemerintahan lima tahunan,” tegas Longki.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan keberlanjutan masa jabatan anggota DPRD dalam skema Pemilu yang dipisahkan. Menurutnya, harus ada kejelasan apakah masa jabatan diperpanjang, diberhentikan, atau diganti antarwaktu.

“Hal ini harus jelas, jangan sampai aturan baru justru menabrak undang-undang yang sudah ada,” tambahnya.

Longki menekankan, pembahasan soal pemilu lokal dan desain regulasi ke depan akan menjadi agenda DPR RI pada 2026.

Baca Juga: Longki Djanggola: Perjuangan Pemekaran DOB di Parimo Harus Terus Dilanjutkan

Karena itu, ia mengingatkan, agar seluruh pemangku kepentingan memberikan masukan konstruktif demi menghasilkan sistem Pemilu yang lebih baik.

“Kita tunggu perkembangannya tahun depan di DPR. Pemilu lokal jangan hanya jadi wacana, tapi harus menjawab kebutuhan demokrasi, dan menjaga stabilitas pemerintahan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KomisiIIDPRRI#LongkiDjanggola#parigimoutong#Pemilu2024#Sulteng
Previous Post

Ngopi Kerukunan Jadi Ruang Aspirasi Masyarakat Lintas Generasi di Sulteng

Next Post

Disdikbud Parimo Tegaskan Sekolah Dilarang Memotong Dana PIP Siswa

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Gugatan PTUN Dicabut, Bupati Erwin Akhirnya Lantik Sunarti Sebagai Kepala Disdikbud Parimo

Gugatan PTUN Dicabut, Bupati Erwin Akhirnya Lantik Sunarti Sebagai Kepala Disdikbud Parimo

5 November 2026
Cetak Sawah Belum Optimal, Pemda Parimo Siapkan Rotasi Komoditas dan Irigasi

Cetak Sawah Belum Optimal, Pemda Parimo Siapkan Rotasi Komoditas dan Irigasi

4 November 2026
Bupati Erwin Turun Langsung Serap Aspirasi, Infrastruktur Mendesak Jadi Prioritas

Bupati Erwin Turun Langsung Serap Aspirasi, Infrastruktur Mendesak Jadi Prioritas

4 November 2026
Tari Dunia Nu Ngana, Merawat Budaya Kaili dan Mengangkat Hak Anak

Tari Dunia Nu Ngana, Merawat Budaya Kaili dan Mengangkat Hak Anak

4 November 2026
Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

3 November 2026
Buka UKW PWI Parimo, Erwin Burase Tekankan Profesionalisme dan Integritas Wartawan

Buka UKW PWI Parimo, Erwin Burase Tekankan Profesionalisme dan Integritas Wartawan

3 November 2026

ARTIKEL TERKINI

Bantuan Kakao Rp111,8 Miliar Masuk Parimo, Peremajaan Sasar 6.550 Hektare

Bantuan Kakao Rp111,8 Miliar Masuk Parimo, Peremajaan Sasar 6.550 Hektare

5 November 2026
Buku Daur Hidup Masyarakat Parimo Dokumentasikan Tradisi Empat Suku

Buku Daur Hidup Masyarakat Parimo Dokumentasikan Tradisi Empat Suku

5 November 2026
Gugatan PTUN Dicabut, Bupati Erwin Akhirnya Lantik Sunarti Sebagai Kepala Disdikbud Parimo

Gugatan PTUN Dicabut, Bupati Erwin Akhirnya Lantik Sunarti Sebagai Kepala Disdikbud Parimo

5 November 2026
Bupati Parimo Lantik dan Kukuhkan Pejabat Eselon II serta Fungsional, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik dan Kukuhkan Pejabat Eselon II serta Fungsional, Berikut Nama-namanya

5 November 2026
Kapolda Sulteng: Jaga Kamtibmas Bukan Hanya Tugas Polisi

Kapolda Sulteng: Jaga Kamtibmas Bukan Hanya Tugas Polisi

4 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Buku Daur Hidup Masyarakat Parimo Dokumentasikan Tradisi Empat Suku

Buku Daur Hidup Masyarakat Parimo Dokumentasikan Tradisi Empat Suku

5 November 2026
Inklusi Keuangan Gorontalo Tembus 95 Persen, Gusnar Ingatkan Risiko Pinjaman Online

Inklusi Keuangan Gorontalo Tembus 95 Persen, Gusnar Ingatkan Risiko Pinjaman Online

1 November 2026
Milad ke-7 Ponpes Alzahrul Khairat, Wagub Idah Tekankan Pendidikan Karakter Generasi Muda

Milad ke-7 Ponpes Alzahrul Khairat, Wagub Idah Tekankan Pendidikan Karakter Generasi Muda

1 November 2026
Nama Kasat Reskrim Polresta Banggai Dicatut untuk Modus Penipuan

Nama Kasat Reskrim Polresta Banggai Dicatut untuk Modus Penipuan

3 November 2026
Kapolda Sulteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Kapolda Sulteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

2 November 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d