Bupati Parimo Larang Pungutan di Sekolah, Kepala Sekolah Terancam Dicopot

PARIMO, theopini.id Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H Erwin Burase menegaskan tidak boleh ada lagi pungutan di sekolah. Ia memastikan akses pendidikan di daerahnya harus mudah dan gratis bagi setiap anak.

“Kalau masih ada pungutan, akan dievaluasi. Saya mau lihat apakah ada edaran soal larangan pungutan, kalau belum, Senin besok saya keluarkan. Sanksinya adalah pemberhentian kepala sekolah,” tegas Erwin di Parigi, Jum’at, 12 September 2025.

Baca Juga: Disdikbud Parimo Larang Sekolah Tahan Ijazah Siswa, Dana BOS Wajib Digunakan

Menurutnya, pemerintah saat ini telah menyiapkan anggaran pendidikan melalui dana BOS. Namun, kenyataannya masih ada satuan pendidikan yang menggelar pertemuan dengan komite sekolah dan orang tua.

Dalam forum itu, satuan pendidikan memaparkan program sekolah selama satu tahun anggaran, yang kemudian berujung pada kesepakatan pungutan.

Erwin menilai, meskipun atas dasar kesepakatan, pungutan tersebut tetap memberatkan. “Pada dasarnya orang tua terpaksa mengikuti aturan itu, supaya anaknya bisa nyaman ke sekolah atau karena sebagian besar sudah membayar,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain dana BOS, pemerintah daerah juga telah menyiapkan seragam gratis bagi siswa baru. Hingga kini, hampir 10 ribu seragam telah didistribusikan ke sekolah jenjang SD dan SMP.

“Tidak boleh ada pungutan lagi agar orang tua tidak terbebani, anak pun mendapatkan haknya untuk sekolah,” kata Erwin.

Baca Juga: Bagikan Seragam Gratis, Bupati Parimo Pastikan Semua Anak Bisa Bersekolah

Ia menegaskan, kebijakan ini untuk memastikan tidak ada alasan pihak sekolah membebani orang tua dengan dalih kesepakatan.

“Pemerintah sudah menyiapkan semua kebutuhan dasar pendidikan melalui anggaran,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar