Bupati Erwin: Satgas Perlindungan Anak Harus Jalan, Bukan Sekadar Dibentuk

PARIMO, theopini.idKasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah dinilai sangat tinggi. Padahal pemerintah daerah telah memiliki perda, regulasi, hingga satgas perlindungan anak.

“Satgas jangan hanya dibentuk, tapi harus dijalankan sampai ke bawah. Harus disosialisasikan, sehingga kekerasan dapat ditekan, hak-hak perlindungan dan pendampingan anak terpenuhi,” tegas Bupati Parimo, H. Erwin Burase di Parigi, Jum’at, 12 September 2025.

Baca Juga: Gemar Menyapa Jadi Aksi Pencegahan Kekerasan Anak di Samarinda

Ia menyebut, pemerintah akan memfokuskan langkah pada sosialisasi di sekolah, forum masyarakat, hingga lembaga desa agar kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir.

Terkait pembangunan rumah aman bagi korban, ia menilai hal itu merupakan masukan penting. Namun, akan dipenuhi secara bertahap.

“Kalau korban harus ke rumah sakit, biayanya tidak ditanggung BPJS, begitu juga biaya visum. Kalau memang diusulkan dan keuangan daerah mampu, kita akomodir,” ujarnya.

Menurut Erwin, perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Seluruh OPD terkait tidak boleh ego sektoral. Semua harus bersinergi, termasuk sekolah, orang tua, tokoh masyarakat, dan lembaga, agar angka kekerasan dan pernikahan anak bisa ditekan,” pungkasnya.

Baca Juga: HAN ke-41 Tingkat Parimo, Angka Kekerasan Anak dan Perempuan Terus Meningkat

Berdasarkan data DP3AP2KB Parimo, jumlah kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2022 tercatat 63 kasus, naik menjadi 66 kasus pada 2023, dan kembali meningkat menjadi 69 kasus pada 2024.

Adapun rekapitulasi sejak 2023 hingga Agustus 2025 mencapai 158 kasus. Dari jumlah itu, 23 kasus berupa kekerasan fisik, 1 kasus psikis, dan kasus terbanyak adalah kekerasan seksual dengan 105 kasus.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar