the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Gubernur Sulteng Desak BPN Tuntaskan Sertifikat Lahan Transmigran

the OPINIbythe OPINI
20 September 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 September 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Gubernur Sulteng Desak BPN Tuntaskan Sertifikat Lahan Transmigran

Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid saat menghadiri penyerahan SHM bagi warga transmigrasi di Desa Kancu’u, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, Jum’at, 19 September 2025. (Foto: IST)

POSO, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN), mempercepat penerbitan sertifikat lahan bagi warga transmigrasi Desa Kancu’u, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso.

“Masalah tanah bertahun-tahun tidak selesai, bisa kita dapat solusinya. Salah satu penyelesaian konflik itu adalah yang kita laksanakan sore hari ini,” kata Anwar Hafid saat menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga transimigrasi di Kabupaten Poso, Jum’at, 19 September 2025.

Baca Juga: Sertifikat Tanah Diserahkan, Warga Transmigran Boalemo Didorong Mandiri secara Ekonomi

Ia menyebutkan, dari total lahan transmigrasi, baru sekitar 140 bidang di lahan satu yang sudah bersertifikat, sementara 60 bidang lain masih berproses. Untuk lahan dua, belum ada sertifikat sama sekali.

Baca Juga

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

“Anggarannya sudah kita siapkan. Kalau bisa, tahun ini selesai. Jangan menyebrang tahun,” tegasnya.

Selain menyoroti penyelesaian lahan, Gubernur Anwar Hafid juga mengingatkan kewajiban perusahaan perkebunan Sawit Jaya Abadi.

Sesuai aturan, kata dia, 10 persen dari Hak Guna Usaha (HGU) harus diserahkan kepada masyarakat melalui pemerintah daerah.

“Kalau selesai HGUnya, bapak punya kewajiban 10 persen harus diserahkan kepada masyarakat di sini melalui Bupati Poso,” tegasnya.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memperkuat hak masyarakat transmigrasi sekaligus memastikan keberadaan perusahaan sawit memberikan manfaat nyata bagi warga.

Baca Juga: Wagub Sulteng Targetkan Sertifikat Lahan Sekolah Rakyat Rampung Sebelum 17 Agustus

Sementara itu, Wakil Bupati Poso, Soeharto Kandar, menyampaikan apresiasi atas perhatian Gubernur Sulawesi Tengah, dalam mengawal penyelesaian lahan transmigran.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Bapak Gubernur, atas perhatian yang begitu besar terhadap masyarakat transmigrasi di Kabupaten Poso,” katanya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DesaKancu'u#ErwinBurase#KabupatenPoso#KecamatanPamonaTimur#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wagub Sulteng Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Stunting di Poso

Next Post

TBM Banua Nonulisi Dorong Literasi Pelajar Lewat Workshop Jurnalistik

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In