the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

DPRD Parimo Dorong Dishub Atur Kendaraan Berat di Jalur Dua

the OPINIbythe OPINI
23 September 2025
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 September 2025
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Candra Setiawan Minta Pembatasan Kendaraan Berat di Jalur Dua Parigi

Anggota Komisi I DPRD Parimo, Candra Setiawan. (Foto: Galvin)

PARIMO, theopini.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) membuat aturan tegas, terkait jenis kendaraan yang diperbolehkan melintasi Jalur Dua, khususnya di kawasan kompleks perkantoran.

“Kita melihat mobil muatan besar selalu aktif melintasi sepanjang Jalur Dua daerah kita,” ujar Candra Setiawan, legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Parigi, Senin, 22 September 2025.

Menurutnya, Dishub Parimo dinilai kurang melakukan kontrol terhadap kendaraan bermuatan berat, terutama tronton dengan kapasitas sekitar sepuluh ton.

Baca Juga: Anleg DPRD Parimo Soroti Minimnya Lampu PJU di Jalur Dua

Baca Juga

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Padahal, kendaraan dengan bobot seperti itu semestinya melewati jalur trans Sulawesi yang berstatus jalan provinsi atau nasional, bukan melalui Jalur Dua yang merupakan jalan kabupaten.

“Ini salah satu yang menyebabkan jalan sepanjang Jalur Dua kita rusak jika terus dibiarkan,” tegasnya.

Untuk itu, ia merekomendasikan agar Dishub Parimo segera membuat aturan pelarangan kendaraan berat bermuatan lebih dari sepuluh ton melintasi jalur tersebut.

“Meski sudah berulang kali diperbaiki, konstruksi Jalur Dua pasti cepat rusak lagi kalau kendaraan berat terus melintas. Kami berharap melalui pimpinan DPRD dan perwakilan bupati, hal ini bisa ditindaklanjuti pemerintah, khususnya Dinas Perhubungan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #CandraSetiawan#DPRDParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wamen Todotua Tegaskan Dukungan Hilirisasi Pertanian dan Industri di Parimo

Next Post

Akses Kesehatan Sulit, Polisi di Palasa Jadi Penolong Warga Sakit

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

9 Juli 2026
DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

7 Juli 2026
DPRD Parimo Prioritaskan Tujuh Ranperda untuk Dibahas pada 2026

DPRD Parimo Prioritaskan Tujuh Ranperda untuk Dibahas pada 2026

30 Juni 2026
DPRD Banggai Banggai Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

DPRD Banggai Banggai Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

25 Juni 2026
Bapemperda DPRD Parimo Matangkan Substansi Raperda Pendidikan dan Kesehatan

Bapemperda DPRD Parimo Matangkan Substansi Raperda Pendidikan dan Kesehatan

23 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

14 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In