the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Parimo Ungkap Empat Pengedar Sabu, Total 112,15 Gram Diamankan

the OPINIbythe OPINI
23 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Parimo Ungkap Empat Pengedar Sabu, Total 112,15 Gram Diamankan

Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha pimpin konfrensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika, Selasa, 23 September 2025. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PARIMO, theopini.id – Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti 112,15 gram dari empat tersangka di lokasi berbeda.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha mengungkapkan, keempat tersangka merupakan pengedar sekaligus pengguna, berdasarkan hasil tes urine.

Baca Juga: Curi Motor untuk Beli Sabu, Polres Parimo Amankan Sembilan Barang Bukti

Kasus pertama, polisi meringkus tersangka berinisial R (29) pada 8 September di perempatan Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara.

Dari tangan tersangka, diamankan sabu seberat 48,54 gram yang hendak diantarkan dari Palu menuju Kabupaten Poso. Polisi juga menyita barang bukti lain berupa empat plastik kosong, jaket hitam, ponsel merek Oppo, dan satu unit sepeda motor.

Selanjutnya, di Desa Tomoli, polisi menangkap A (36) dengan barang bukti 31 paket sabu seberat 32,33 gram.

Kemudian di Kecamatan Ampibabo, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial S (23) bersama barang bukti sabu seberat 23,09 gram, satu pireks, bong, serta uang tunai Rp1.026.000.

Kapolres Hendrawan menambahkan, suami tersangka S kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat langsung dalam jaringan peredaran narkoba di Kayumalue, Kota Palu.

Terakhir, pada 15 September, polisi menangkap M.R (24) di Kecamatan Toure dengan barang bukti 22 paket sabu seberat 8,15 gram.

Berdasarkan hasil interogasi, seluruh barang haram tersebut didapatkan para tersangka dari wilayah Desa Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Sulawesi Tengah.

“Keempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara lima hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar,” jelas Kapolres saat konfrensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika di Makopolres Parimo, Selasa, 23 September 2025.

Baca Juga: Propam Polres Parimo Perketat Disiplin Personel Lewat Wasdal Senpi

Ia menegaskan, seluruh pengungkapan ini berawal dari laporan dan informasi masyarakat.

“Kami pastikan setiap informasi terkait peredaran narkoba dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PoldaSulteng#Polres Parimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Desa Disebut Bantalan Ketahanan Nasional, Kemendes dan Lemhanas Perkuat Kolaborasi

Next Post

Bupati Banggai: Pertanian Padi Jadi Tulang Punggung Ekonomi Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

31 Agustus 2026
Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

31 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

26 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

26 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d