the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Parimo Ringkus Dua Pengedar Sabu di Masigi, Amankan 20 Paket Siap Edar

the OPINIbythe OPINI
29 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Parimo Ringkus Dua Pengedar Sabu di Masigi, Amankan 20 Paket Siap Edar

Dua orang tersangka warga Kecamatan Parigi, beserta barang bukti berupa puluhan paket sabu, dua unit telepon genggam, dompet, korek api, botol plastik yang dimodifikasi, serta tas pinggang yang diamankan Polres Parimo. (Foto: IST)

Baca Juga

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

PARIMO, theopini.id — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menangkap dua terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi, sekitar pukul 22.00 WITA, Minggu, 28 September 2025.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 20 paket sabu dengan berat sekitar 4,53 gram beserta barang bukti lainnya.

Baca Juga: Polres Parimo Ungkap Empat Pengedar Sabu, Total 112,15 Gram Diamankan

“Tim opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan dua terduga pelaku bersama barang bukti 20 saset sabu yang disimpan dalam bungkus rokok di dalam tas milik salah satu pelaku,” ujar Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Anugrah Sejahtera Rarigan, dalam keterangan resminya, Senin, 29 September 2025.

Kedua terduga pelaku yakni FS alias Bojes (39), warga Desa Pelawa, Kecamatan Parigi, dan MF (25), warga Kelurahan Maesa, Kecamatan Parigi.

Dari hasil pemeriksaan, FS mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang tidak dikenal di Jalan Rajamoili, Kota Palu, kemudian membawanya untuk diedarkan kembali di wilayah Parigi.

IPTU Anugrah menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas FS yang kerap menuju Kayumalue, Kota Palu, untuk mengambil narkoba.

Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan selama satu minggu hingga akhirnya melakukan penggerebekan di rumah istri FS.

Dalam operasi yang dipimpin Kanit Idik I Bripka Bams Suniya, polisi menyita 20 paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok Sampoerna, dua unit telepon genggam, sebuah dompet hitam, tas samping merek Eiger, serta dua alat isap (bong).

“Dari hasil pemeriksaan awal, FS mengakui seluruh barang yang disita tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya,” tambah IPTU Anugrah.

Baca Juga: Pengedar Sabu 31 Paket di Parimo Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman berupa pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
Previous Post

TBM Sou Mpelava Dorong Budaya Literasi Sejak Dini Lewat Lokakarya Membaca Nyaring

Next Post

Efisiensi Anggaran, Gubernur Sulteng Instruksikan Lelang Kendaraan Dinas Tak Layak

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

22 Oktober 2026
Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

22 Oktober 2026
Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

21 Oktober 2026
Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

21 Oktober 2026
Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

20 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

21 Oktober 2026
Penemuan Kasus TB Parimo Baru 58 Persen, Penanganan Diminta Libatkan Lintas Sektor

Penemuan Kasus TB Parimo Baru 58 Persen, Penanganan Diminta Libatkan Lintas Sektor

22 Oktober 2026
Anwar Hafid Bentuk Satgas Terpadu, Sisir Potensi Pajak Industri Morowali

Anwar Hafid Bentuk Satgas Terpadu, Sisir Potensi Pajak Industri Morowali

22 Oktober 2026
Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 6 km BaratLaut LEBONG-BENGKULU

22 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d