the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Bahasa Indonesia Pemersatu Bangsa, Revitalisasi Bahasa Daerah Jadi Agenda Penting

the OPINIbythe OPINI
25 September 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 September 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Bahasa Indonesia Pemersatu Bangsa, Revitalisasi Bahasa Daerah Jadi Agenda Penting

Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid bersama Kepala Badan Bahasa, Hafiz Muksin menandatangani kerja sama resmi terkait pengawasan bahasa di Kota Palu, Kamis, 25 September 2025. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Konsolidasi Daerah Pengawasan Bahasa Indonesia di Sulawesi Tengah menegaskan kembali peran bahasa sebagai pemersatu bangsa sekaligus pentingnya pelestarian bahasa daerah.

Untuk memperkuat komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menandatangani kerja sama resmi terkait pengawasan bahasa, bertempat di Kota Palu, Kamis, 25 September 2025.

Baca Juga: Siap Revitalisasi Bahasa Daerah, Pemda Parimo dan Balai Bahasa Jalin Sinergi

“Bahasa itu menunjukkan bangsa. Saya bersyukur karena di pelosok Sulawesi Tengah sekalipun, bahasa Indonesia tetap bisa dipahami. Inilah kekuatan bahasa sebagai alat pemersatu,” ujar Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam sambutannya.

Baca Juga

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

Bupati Parimo: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani yang Mengamalkan Al-Qur’an

Ia menekankan, perlunya pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar tanpa mengabaikan pelestarian bahasa daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Bahasa, Hafiz Muksin menambahkan, bahasa Indonesia kini semakin mendapat pengakuan internasional setelah ditetapkan sebagai bahasa resmi dalam sidang umum UNESCO.

“Ini bukti nyata pengakuan dunia. Namun, kita tidak boleh melupakan akar bahasa Indonesia, yaitu bahasa daerah. Dari 718 bahasa daerah di Indonesia, sebagian kondisinya kritis. Karena itu, revitalisasi bahasa daerah menjadi program penting kami,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kepala Balai Bahasa Sulawesi Tengah, Syarifuddin menyebutkan, kerja sama ini mencakup tiga aspek utama.

“Kerja sama ini meliputi penguatan bahasa Indonesia, perlindungan bahasa daerah, hingga penguasaan bahasa asing,” jelasnya.

Ia berharap, Sulawesi Tengah bisa menjadi contoh penerapan Trigatra Bahasa, yakni mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.

Baca Juga: Kemenkum Sahkan Kerja Sama dengan Kemenbud untuk Lindungi Budaya Indonesia

Acara ini, dihadiri lebih dari 200 peserta, termasuk kepala daerah, unsur Forkopimda, OPD, lembaga pendidikan, komunitas sastra, hingga media massa.

Konsolidasi tersebut, menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat implementasi penggunaan bahasa di ruang publik dengan melibatkan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan komunitas literasi.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #badanbahasa#BahasaIndonesia#HafizMuksin#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Program MBG, Strategi Presiden Cetak Generasi Sehat dan Ekonomi Desa Tangguh

Next Post

Polres Parimo Fokus Usut Dugaan Keracunan Massal di SMP Negeri 2 Taopa

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polres Banggai Resmi Naik Status Jadi Polresta, Bupati Amirudin Harap Sinergi Keamanan Makin Kuat

Polres Banggai Resmi Naik Status Jadi Polresta, Bupati Amirudin Harap Sinergi Keamanan Makin Kuat

17 Juli 2026
Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

16 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

18 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

18 Juli 2026
Bupati Parimo: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur'ani yang Mengamalkan Al-Qur'an

Bupati Parimo: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani yang Mengamalkan Al-Qur’an

18 Juli 2026
Polres Banggai Resmi Naik Status Jadi Polresta, Bupati Amirudin Harap Sinergi Keamanan Makin Kuat

Polres Banggai Resmi Naik Status Jadi Polresta, Bupati Amirudin Harap Sinergi Keamanan Makin Kuat

17 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In