the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Banggai dan PLN Sepakat Optimalkan PAD dari Pajak Listrik

the OPINIbythe OPINI
1 Oktober 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Oktober 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemda Banggai dan PLN Sepakat Optimalkan PAD dari Pajak Listrik

Bupati Banggai H Amirudin bersama Manager PLN UP3 Luwuk, Ridwan Bogie Rismawan, usai menandatangani perjanjian kerja sama, Rabu, 1 Oktober 2025. (Foto: IST)

BANGGAI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai dan PT PLN (Persero) UP3 Luwuk, Sulawesi Tengah menandatangani perjanjian kerja sama terkait pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik, sekaligus penertiban Penerangan Jalan Umum (PJU).

Perjanjian tersebut, ditandatangani langsung oleh Bupati Banggai H Amirudin bersama Manager PLN UP3 Luwuk, Ridwan Bogie Rismawan, Rabu, 1 Oktober 2025.

Baca Juga: PLN Suluttenggo Percepat Penyalaan Listrik ke Desa Terpencil di Sulteng

“Kerja sama ini penting untuk memperkuat penerimaan Pendapatan Asli Daerah sekaligus memastikan tata kelola listrik yang lebih tertib dan transparan. Kami ingin setiap rupiah yang masuk benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati Amirudin.

Baca Juga

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Kerja sama ini, menjadi pedoman pelaksanaan pemungutan dan penyetoran PBJT tenaga listrik melalui mekanisme pembayaran metering maupun non-metering. Selain itu, juga menjadi dasar pelaksanaan penertiban PJU tidak resmi.

Beberapa tujuan utama perjanjian ini adalah:

  1. Menjamin kelancaran penerimaan PAD dari PBJT tenaga listrik.
  2. Menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik Pemda kepada PLN.
  3. Melakukan pengawasan dan penertiban PJU tidak resmi.
  4. Meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik melalui metering PJU.
  5. Menjamin validasi kebenaran data dan dokumen penerimaan PBJT tenaga listrik melalui sistem web service PLN.

Ruang lingkup kerja sama mencakup penyusunan mekanisme pemungutan PBJT, penyetoran pajak oleh PLN, hingga pemeliharaan dan pembangunan PJU.

Kedua pihak juga sepakat melakukan pertukaran data, dan informasi secara transparan demi penguatan tata kelola.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Gandeng PT PLN Wujudkan Akses Listrik Merata

“Kami berkomitmen mendukung penuh Pemda Banggai, agar penerimaan dari sektor tenaga listrik bisa dikelola dengan baik. Dengan mekanisme yang jelas, penerimaan daerah bisa lebih optimal, sementara layanan listrik untuk masyarakat tetap berjalan efisien,” kata Ridwan Bogie Rismawan.

Melalui perjanjian ini, Pemda Banggai dan PLN berharap tata kelola penerimaan daerah menjadi lebih akuntabel, sekaligus memastikan pelayanan energi listrik yang tertib, efisien, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #Amirudin#KabupatenBanggai#PemdaBanggai#PTPLN#RidwanBogieRizmawan#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemprov Sulteng Sosialisasikan Rencana Penerbitan Dua IPR di Kayuboko dan Air Panas

Next Post

Pemprov Sulteng Umumkan Izin Pertambangan Rakyat di Kayuboko dan Air Panas

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

9 Juli 2026
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

9 Juli 2026
Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian

9 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

9 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

9 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In