the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Parimo Ringkus Pencuri Ponsel Senilai Rp27 Juta

the OPINIbythe OPINI
3 Oktober 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Oktober 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Parimo Ringkus Pencuri Ponsel Senilai Rp27 Juta

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Parimo usai meringkus pelaku pencuri ponsel senilai Rp27 juta, Jum'at, 3 Oktober 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

PARIMO, theopini.id – Aksi pencurian di Kompleks Pasar Sentral Parigi berhasil diungkap jajaran Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Tim Resmob Sat Reskrim meringkus seorang pria berinisial IM (27), warga Kabupaten Donggala, setelah menggasak iPhone 15 Pro Max milik seorang pedagang pada akhir September 2025.

Baca Juga: Polres Morut Ungkap Modus Pencurian Ternak, 15 Sapi Jadi Sasaran

Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha menegaskan keseriusan pihaknya dalam menindak tegas pelaku kejahatan.

“Polres Parimo tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum,” tegas Kapolres Hendrawan dalam keterangan resminya, Jum’at, 3 Oktober 2025.

Korban, Habibi (35), seorang wiraswasta asal Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, mengalami kerugian sekitar Rp27 juta. Ponsel mewahnya raib, saat diletakkan di dashboard mobil yang diparkir di sekitar pasar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku beraksi dengan modus berpura-pura beraktivitas di area pasar. Saat melihat kesempatan, ia langsung mengambil ponsel korban lalu melarikan diri.

Aparat kepolisian yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan intensif. Identitas pelaku berhasil terungkap, hingga akhirnya IM ditangkap di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, pada Jum’at, 3 Oktober 2025, sekitar pukul 14.00 WITA.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba kabur, namun kesigapan petugas membuatnya tidak berkutik.

Baca Juga: Tahan Pelaku Pencurian, Polsek Sausu Tegaskan Komitmen Berantas Kriminalitas

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa:

  • 1 (satu) unit iPhone 15 Pro Max milik korban.

Kini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Parimo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik tengah mendalami keterangan tersangka, melengkapi berkas perkara, dan mengembangkan penyidikan guna memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
Previous Post

Parimo Perpanjang Status Siaga Malaria hingga Maret 2026

Next Post

Satgas Agraria Dibentuk, Anwar Hafid Pastikan Penyelesaian Berpihak ke Rakyat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

22 Oktober 2026
Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

22 Oktober 2026
Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

21 Oktober 2026
Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

21 Oktober 2026
Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

20 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

18 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
DKP Sulteng Minta Penebaran Ikan Nila di Danau Poso Dievaluasi

DKP Sulteng Minta Penebaran Ikan Nila di Danau Poso Dievaluasi

21 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 6 km BaratLaut LEBONG-BENGKULU

22 Oktober 2026
Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

18 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d