TOLITOLI, theopini.id – Penanganan konflik agraria kembali menjadi perhatian serius Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid.
Ia menegaskan, pentingnya menempatkan masyarakat sebagai pihak yang paling diutamakan dalam setiap penyelesaian sengketa lahan dengan perusahaan.
Baca Juga: Satgas PKA Sulteng Dorong Dialog Penyelesaian Konflik Agraria di Banggai
“Investor penting, tetapi rakyat harus tetap menjadi prioritas. Prinsip saya jelas, 60 persen untuk rakyat, 40 persen untuk investor. Jangan fifty-fifty, karena investor itu orang kaya, sementara rakyat kita hidup dalam kesusahan,” tegas Anwar Hafid saat memimpin rapat di Kabupaten Tolitoli, Jum’at, 3 Oktober 2025.
Ia mengungkapkan, konflik agraria adalah masalah yang paling banyak diadukan masyarakat ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Hingga kini, ada lebih dari 40 kasus besar yang belum terselesaikan. Untuk itu, ia membentuk Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) guna menginventarisasi data, melakukan verifikasi legalitas alas hak melalui ATR/BPN, dan memberi rekomendasi solusi yang adil.
“Satgas hadir bukan untuk mengeksekusi, tetapi untuk memberi solusi. Kita kedepankan musyawarah, adat, dan penyelesaian damai,” ujarnya.
Anwar Hafid menekankan, perusahaan wajib menghormati hak rakyat apabila dokumen kepemilikan mereka sah.
Baca Juga: Redistribusi Tanah Jadi Langkah Banggai Tekan Konflik Agraria
“Kalau alas hak rakyat sah, maka kewajiban perusahaan adalah mencari jalan bersama, entah melalui kerja sama, pola plasma, atau bentuk lain yang tidak merugikan rakyat,” tambahnya.
Rapat ini, diharapkan mempercepat proses verifikasi lahan dan menjadi momentum penting untuk mengakhiri konflik agraria berkepanjangan, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlanjutan investasi.
Baca berita lainnya di Google News








Komentar