the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Parimo Ringkus Pencuri Ponsel Senilai Rp27 Juta

the OPINIbythe OPINI
3 Oktober 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Oktober 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Parimo Ringkus Pencuri Ponsel Senilai Rp27 Juta

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Parimo usai meringkus pelaku pencuri ponsel senilai Rp27 juta, Jum'at, 3 Oktober 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

PARIMO, theopini.id – Aksi pencurian di Kompleks Pasar Sentral Parigi berhasil diungkap jajaran Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Tim Resmob Sat Reskrim meringkus seorang pria berinisial IM (27), warga Kabupaten Donggala, setelah menggasak iPhone 15 Pro Max milik seorang pedagang pada akhir September 2025.

Baca Juga: Polres Morut Ungkap Modus Pencurian Ternak, 15 Sapi Jadi Sasaran

Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha menegaskan keseriusan pihaknya dalam menindak tegas pelaku kejahatan.

“Polres Parimo tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum,” tegas Kapolres Hendrawan dalam keterangan resminya, Jum’at, 3 Oktober 2025.

Korban, Habibi (35), seorang wiraswasta asal Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, mengalami kerugian sekitar Rp27 juta. Ponsel mewahnya raib, saat diletakkan di dashboard mobil yang diparkir di sekitar pasar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku beraksi dengan modus berpura-pura beraktivitas di area pasar. Saat melihat kesempatan, ia langsung mengambil ponsel korban lalu melarikan diri.

Aparat kepolisian yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan intensif. Identitas pelaku berhasil terungkap, hingga akhirnya IM ditangkap di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, pada Jum’at, 3 Oktober 2025, sekitar pukul 14.00 WITA.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba kabur, namun kesigapan petugas membuatnya tidak berkutik.

Baca Juga: Tahan Pelaku Pencurian, Polsek Sausu Tegaskan Komitmen Berantas Kriminalitas

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa:

  • 1 (satu) unit iPhone 15 Pro Max milik korban.

Kini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Parimo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik tengah mendalami keterangan tersangka, melengkapi berkas perkara, dan mengembangkan penyidikan guna memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Parimo Perpanjang Status Siaga Malaria hingga Maret 2026

Next Post

Satgas Agraria Dibentuk, Anwar Hafid Pastikan Penyelesaian Berpihak ke Rakyat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Banggai Dorong 877 Mahasiswa Baru Unismuh Jadi Generasi Pencipta Lapangan Kerja

Pemda Banggai Dorong 877 Mahasiswa Baru Unismuh Jadi Generasi Pencipta Lapangan Kerja

7 September 2026
Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

7 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 77 km Tenggara CILACAP-JATENG

4 September 2026
Pemda Parimo Ikut Rakor Inflasi, Mendagri Soroti Intervensi Harga Pangan

Pemda Parimo Ikut Rakor Inflasi, Mendagri Soroti Intervensi Harga Pangan

7 September 2026
Dinas Ketapang Parimo Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA dan Stop Boros Pangan kepada Siswa SD

Dinas Ketapang Parimo Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA dan Stop Boros Pangan kepada Siswa SD

4 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d