Parimo Perpanjang Status Siaga Malaria hingga Maret 2026

PARIMO, theopini.idPemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kembali memperpanjang status darurat siaga penanganan bencana non alam Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria.

Perpanjangan siaga darurat ini berlaku selama enam bulan, terhitung mulai 13 September 2025 hingga 13 Maret 2026.

Baca Juga: DPRD Parimo: Penanganan Malaria Tak Efektif Tanpa Hentikan Tambang Ilegal

Hal itu ditetapkan melalui Surat Bupati Parigi Moutong Nomor 300.2.2/895/BPBD, setelah sebelumnya status siaga KLB malaria ditetapkan pada 14 Agustus hingga 12 September 2025 melalui Surat Bupati Nomor 300.2.2/809/BPBD.

Plt Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Parimo, Rivai menjelaskan, penetapan status siaga ini merujuk pada ketentuan masa tanggap darurat bencana non alam dapat ditetapkan selama satu bulan, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan di lapangan.

“Awalnya ditetapkan sebulan, namun melihat situasi, statusnya diperpanjang enam bulan ke depan untuk memastikan langkah-langkah penanganan tetap berjalan,” kata Rivai dihubungi Kamis malam, 2 Oktober 2025.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama lintas sektor saat ini tengah fokus pada sosialisasi penanganan malaria di kecamatan-kecamatan yang teridentifikasi kasus.

Setidaknya delapan kecamatan menjadi prioritas, dengan lima Puskesmas (PKM) sebagai ujung tombak pelayanan.

“Sosialisasi melibatkan BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, hingga pihak sekolah. Harapannya masyarakat bisa memahami langkah pencegahan dan pengendalian malaria,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Penyakit, Dinas Kesehatan Parimo, Yunita Tagunu menambahkan, hingga saat ini jumlah kasus malaria masih tercatat sebanyak 200 orang.

Seluruh pasien telah dinyatakan sembuh, dan tidak ditemukan adanya kasus baru maupun warga yang kembali tertular.

Baca Juga: Siaga Darurat Malaria, 200 Kasus Tercatat di Parimo hingga September 2025

Untuk langkah antisipasi, kata Yunita, Dinas Kesehatan juga merencanakan pelaksanaan Rapid Diagnostic Test (RDT) malaria di delapan kecamatan, yaitu Moutong, Taopa, Lambunu, Bolano, Tinombo Selatan (wilayah Puskesmas Sidoan), Ampibabo, Sigenti, dan Sausu.

“Saat ini, masih proses penyediaan rapid-nya. Sementara kami rencanakan delapan kecamatan, tapi kemungkinan bisa berubah menyesuaikan ketersediaan rapid nanti,” pungkasnya.

Dengan status siaga yang diperpanjang hingga Maret 2026, pemerintah daerah berharap upaya lintas sektor dapat menekan penyebaran malaria dan mencegah bertambahnya kasus baru.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar