Mengelak Disebut Tutup Akses Liputan Wartawan, Wabup Parimo: Saya Tidak Tahu

PARIMO, theopini.id – Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H Abdul Sahid, membantah telah menutup akses liputan wartawan dalam rapat pembahasan tambang emas ilegal yang digelar di ruang Bupati, Senin, 20 Oktober 2025.

Ia mengaku, tidak mengetahui adanya sejumlah wartawan yang diminta keluar dari ruangan, ketika hendak meliput jalannya rapat tersebut.

Baca Juga: Wabup Parimo Tutup Akses Liputan Rapat Soal Tambang Ilegal

“Saya tidak tahu tadi ini, saya tidak tahu. Tidaklah, tidak,” ujar Wabup Abdul Sahid saat ditemui awak media usai memimpin rapat.

Abdul Sahid juga membantah telah memerintahkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Parimo, untuk meminta wartawan meninggalkan ruangan dengan alasan rapat bersifat tertutup.

“Saya tidak tahu,” tegasnya singkat.

Namun, pernyataan itu dibantah oleh sejumlah wartawan yang hadir di ruang rapat. Salah satunya, Abdul Humul Faiz, wartawan Tribun Palu, yang menyebut mendengar langsung Wabup memberi instruksi agar tidak ada wartawan di dalam ruangan.

“Pak Wabup bilang, jangan ada wartawan di dalam. Dia sampaikan kepada bapak dari Bagian Prokopim di dalam ruang rapat,” ungkap Faiz.

Menurut Faiz, setelah pernyataan itu, Kepala Diskominfo Parimo, Enang Pandake, menghampiri para wartawan dan meminta mereka keluar dengan alasan rapat tertutup.

“Dia bilang rapat tertutup. Jadi kami keluar dari ruangan,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Bambang Istanto, wartawan Bawa Info. Ia juga mendengar Wabup meminta agar tidak ada wartawan dalam ruangan sebelum rapat dimulai.

“Wabup yang bilang, kemudian ibu Kadis Kominfo meminta kami keluar,” kata Bambang.

Sementara itu, Eli Leu, wartawan Zenta Inovasi yang juga meliput kegiatan tersebut, menyesalkan sikap Wabup Parimo.

Baca Juga: Wabup Parimo Terkesan Enggan Tanggapi Soal Usulan Perubahan WP dan WPR

Menurutnya, jika memang rapat bersifat tertutup, seharusnya agenda rapat tidak dimasukkan dalam daftar kegiatan pimpinan daerah yang setiap hari dibagikan oleh Bagian Prokopim kepada wartawan.

“Pembahasan tambang ilegal ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Kami wajib menyampaikan informasi itu secara luas. Harusnya Wabup tidak menutup akses kami untuk meliput,” pungkas Eli.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar