SIGI, theopini.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Sulawesi Tengah, menegaskan komitmennya memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola dana desa melalui sosialisasi pengawasan dan pengelolaan dana desa yang digelar di Desa Baliase, Kecamatan Marawola.
Langkah ini, menjadi bagian dari strategi mencegah penyimpangan serta memastikan dana desa benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Baca Juga: Bupati Sigi Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana Desa
“Dana desa adalah instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan. Karena itu, pengawasannya harus dilakukan sejak dari perencanaan hingga pertanggungjawaban,” tegas Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae dalam sambutannya, Kamis, 13 November 2025.
Ia menekankan, pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa agar memahami aturan pengelolaan dana desa, mulai dari penyusunan program, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan. Pengawasan internal, katanya, harus menjadi budaya, bukan sekadar formalitas.
“Kalau pengawasan melekat ini berjalan, maka kita bisa mencegah potensi penyimpangan dan memastikan pembangunan yang dilakukan benar-benar berkelanjutan,” ujar Bupati Rizal.
Baca Juga: Warga Segel Kantor Desa, Desak Kades Torue Mundur dari Jabatan
Pemda Sigi berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh aparatur desa mampu mengelola keuangan desa secara lebih transparan dan akuntabel.
Dengan tata kelola yang baik, pemerintah desa diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan memperkuat pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Sigi.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar