POSO, theopini.id – Peringatan keras kembali dilontarkan Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) kepada PT Poso Energy, setelah perusahaan dinilai tak kunjung menindaklanjuti rekomendasi perbaikan 25 rumah warga Sulewana yang retak di sekitar area PLTA.
“Ayolah Pak. Anda ini beroperasi di dekat kampung mereka. Tolong rumahnya diperbaiki, jangan dibiarkan warga seperti itu terus,” tegas Ketua Satgas PKA, Eva Susanti Bande, dalam rapat bersama manajemen PT Poso Energy, Selasa, 18 November 2025.
Baca Juga: Satgas PKA Sulteng Ungkap Tumpang Tindih Lahan, Dorong Tata Kelola Agraria yang Transparan
Rapat maraton yang berlangsung hampir delapan jam itu, menjadi bagian dari rangkaian agenda kunjungan tiga pakar Institut Teknologi Bandung (ITB) ke Kantor PT Poso Energy di Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara.
Setelah pembahasan teknis, tim ahli juga melakukan peninjauan lapangan untuk mengamati kondisi geologi di sekitar PLTA Poso 1 dan Poso 2.
Eva menegaskan, salah satu rekomendasi utama gubernur adalah agar perusahaan segera memperbaiki rumah warga tanpa menunggu selesainya penelitian ilmiah.
Menurutnya, kedekatan lokasi operasional perusahaan dengan permukiman mestinya menjadikan masalah tersebut sebagai prioritas.
Namun sikap manajemen PT Poso Energy tak berubah. Perusahaan tetap menyatakan tidak dapat melakukan perbaikan, karena merasa bukan pihak yang menyebabkan keretakan rumah warga.
Tim Ahli ITB Kumpulkan Data
Dalam rapat tersebut, tiga pakar ITB yang terlibat adalah:
- Dr. Teguh Purnama Sidiq, S.T., M.T (Ahli Geodesi – FITB)
- Dr. Rendy Dwi Kartiko, S.T., M.T (Ahli Geologi – FITB)
- Inzagi Suhendar, S.T., M.T (Asisten Ahli Tambang – FTTM)
Mereka memeriksa dokumen teknis, mencocokkan data, serta mendiskusikan aspek rekayasa pembangkit listrik yang dipaparkan tim teknis PT Poso Energy.
Ahli Geodesi – FITB, Dr. Teguh Purnama Sidiq, S.T., M.T menegaskan, tujuan tim adalah mencari kebenaran berdasarkan fakta ilmiah, bukan membenarkan asumsi mana pun.
“Kami bekerja sesuai metodologi ilmiah dan objektivitas akademik,” ujarnya.
Baca Juga: Satgas PKA Sulteng Soroti Dugaan Pelanggaran PT HM di Morowali
Eva memastikan belum ada kesimpulan apa pun dari kunjungan tersebut. Tim baru mengumpulkan data awal dan melakukan verifikasi lapangan.
Ia juga menegaskan, riset ITB berjalan tanpa intervensi pihak mana pun. Dengan integritas yang dijaga, Eva optimistis laporan akhir tim ahli dapat menjadi pijakan kuat bagi gubernur untuk mengambil keputusan yang adil bagi warga dan perusahaan.
Baca berita lainnya di Google News














