PARIMO, theopini.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terus memperluas akses pembayaran pajak daerah, melalui berbagai kanal non-tunai sebagai bagian dari percepatan digitalisasi pendapatan daerah.
Upaya ini dirancang, agar wajib pajak memiliki lebih banyak pilihan, lebih mudah bertransaksi, dan terhindar dari hambatan pembayaran secara manual.
Baca Juga: Peran Strategis TP2DD Parimo dalam Memperluas Elektronifikasi Pajak Daerah
“Kami memperluas kanal pembayaran supaya masyarakat punya banyak pilihan. Semua ini, untuk memudahkan wajib pajak dan memastikan transaksi benar-benar non-tunai,” kata Kepala Sub Bidang Penagihan PDRD Bapenda Parimo, Jisman, Senin, 10 November 2025.
Sebagai bagian dari roadmap ETPD, pemerintah daerah mulai mengimplementasikan sejumlah terobosan seperti penggunaan barcode pembayaran, integrasi dengan gerai ritel, hingga penyediaan layanan pembayaran melalui marketplace digital.
Seluruh kanal terhubung langsung dengan sistem pendapatan daerah, sehingga transaksi tercatat otomatis dan dapat dipantau real-time.
“Intinya, kami ingin pelayanan publik bergerak penuh ke arah digital. Tidak semua warga punya mobile banking, jadi kami buka opsi lain agar mereka tetap bisa bayar pajak dengan praktis,” jelasnya.
Jisman menjelaskan, perluasan kanal ini lahir dari kebutuhan mempermudah wajib pajak yang berada di luar daerah maupun mereka yang tidak memiliki akses perbankan.
Dengan variasi kanal, pembayaran bisa dilakukan dari mana saja tanpa harus mendatangi kantor Bapenda Parimo.
Terobosan tersebut, menjadi bagian dari upaya besar Pemda Parimo memperkuat transparansi dan mencegah kebocoran pendapatan.
Setiap transaksi yang diproses secara digital masuk otomatis ke sistem, mengurangi risiko kesalahan input dan mempersempit celah penyelewengan.
Selain itu, langkah ini turut memperkuat posisi Kabupaten Parimo dalam indeks ETPD yang dinilai oleh Bank Indonesia dan pemerintah pusat. Evaluasi rutin dilakukan untuk memastikan semua kanal berjalan sesuai standar keamanan transaksi dan siap diperluas ke jenis pajak lainnya.
Baca Juga: Parimo Dorong Transaksi Non-Tunai, Digitalisasi Jadi Kunci Efisiensi Pendapatan Daerah
“Ke depan semua jenis pajak daerah, termasuk BPHTB, reklame, dan parker ditargetkan bisa dibayar secara penuh secara digital,” tambah Jisman.
Dengan inovasi yang terus berkembang, Pemda Parimo optimistis tingkat kepatuhan pajak dan kenyamanan wajib pajak akan meningkat, sekaligus memperkuat capaian digitalisasi daerah di tingkat provinsi maupun nasional.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar