the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polres Banggai Tangkap Pelaku Penculikan dan Pencabulan

the OPINIbythe OPINI
27 November 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 November 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kurang dari 24 Jam, Polres Banggai Tangkap Pelaku Penculikan dan Pencabulan

Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

BANGGAI, theopini.id — Polres Banggai, Sulawesi Tengah, menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap kejahatan yang menyasar anak dengan bergerak cepat mengungkap percobaan penculikan, sekaligus pencabulan terhadap seorang bocah berusia tujuh tahun di Kecamatan Luwuk Selatan, Kabuoaten Banggai, Rabu, 26 November 2025.

“Kasus yang mengancam keselamatan anak seperti ini menjadi prioritas utama. Kami pastikan setiap laporan langsung ditindak secara cepat dan tegas,” ujar Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, dalam keterangan resminya, Kamis, 27 November 2025.

Baca Juga: Polres Banggai Serahkan Dua Tersangka Pengedar Obat Ilegal ke JPU

Pelaku berinisial SDA (29), warga Desa Bantaian, Kecamatan Luwuk Timur, ditangkap tim Resmob Polres Banggai, kurang dari 24 jam setelah dilaporkan oleh orang tua korban.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku membawa korban dari rumah kos orang tuanya menuju wilayah Halimun dengan cara membujuk menggunakan iming-iming uang dan ajakan jalan-jalan.

Menurut Kapolres Hendra, pelaku tidak hanya menculik, tetapi juga melakukan kekerasan dan pencabulan terhadap korban. SDA membekap mulut korban, mengancam akan membunuhnya jika berteriak, serta membuka pakaian korban dan meraba bagian vitalnya.

“Pelaku membekap, mengancam, dan melakukan tindakan cabul kepada anak tersebut. Ini kejahatan berat yang wajib diproses maksimal,” tegasnya.

Tim Resmob bergerak cepat setelah menerima laporan ibu korban. Polisi memeriksa rekaman CCTV, mengidentifikasi ciri pelaku, dan melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap SDA di sebuah pondok kebun di Desa Toipan, Kecamatan Pagimana, sekitar pukul 23.30 Wita.

Dalam pemeriksaan awal, terungkap bahwa pelaku pernah melakukan tindakan serupa saat masih berkuliah di Yogyakarta, memperkuat dugaan bahwa SDA merupakan residivis dalam kasus kekerasan terhadap anak.

Baca Juga: Polres Banggai Fokus Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM Maryam Indah

Korban kini telah kembali ke keluarga dan menjalani pendampingan. Sementara itu, SDA dijerat Pasal 83 jo Pasal 76F UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 328 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

AKBP Putu Hendra menegaskan, penindakan cepat ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama para orang tua, bahwa kepolisian hadir dan responsif dalam menghadapi kejahatan terhadap anak.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AKBPPutuHendraBinangkari#KabupatenBanggai#PolresBanggai#Sulteng
Previous Post

Dishub Parimo Optimistis Lampaui Target Retribusi Parkir 2025

Next Post

Pemprov Sulteng Tekankan Efisiensi dan Penajaman Prioritas dalam Rancangan APBD 2026

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

22 Oktober 2026
Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

22 Oktober 2026
Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

21 Oktober 2026
Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

21 Oktober 2026
Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

22 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 6 km BaratLaut LEBONG-BENGKULU

22 Oktober 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

22 Oktober 2026
Antrean BBM di SPBU Kampal Membludak, Satgas Parimo Evaluasi Distribusi

Antrean BBM di SPBU Kampal Membludak, Satgas Parimo Evaluasi Distribusi

21 Oktober 2026
Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

19 Oktober 2026
Erwin Burase Tegaskan Sinergi Lintas Sektor untuk Jaga Keamanan Parimo

Erwin Burase Tegaskan Sinergi Lintas Sektor untuk Jaga Keamanan Parimo

21 Oktober 2026
DKP Sulteng Minta Penebaran Ikan Nila di Danau Poso Dievaluasi

DKP Sulteng Minta Penebaran Ikan Nila di Danau Poso Dievaluasi

21 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d