the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Kejari Ungkap 5 Kasus Korupsi Sepanjang 2025, Dua Telah Masuk Tahap Penuntutan

the OPINIbythe OPINI
9 Desember 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Desember 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Kejari Ungkap 5 Kasus Korupsi Sepanjang 2025, Dua Telah Masuk Tahap Penuntutan

Kepala Kejari Parimo, Purnama saat konfrensi pers, Selasa, 9 Desember 2025. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memaparkan capaian kinerjanya dalam penanganan tindak pidana korupsi sepanjang tahun berjalan.

Kepala Kejari Parimo, Purnama, SH, menyampaikan, sepanjang Januari–Desember 2025, pihaknya menangani lima perkara tindak pidana korupsi. Dua di antaranya telah meningkat ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Kejari Parimo Perketat Pengawasan Dua Proyek Kesehatan, Cegah Penyimpangan di Akhir Kontrak

“Sepanjang tahun ini, Kejari Parimo melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah perkara dugaan korupsi, terutama di tingkat desa,” ujar Purnama saat konfrensi pers di Parigi, Selasa, 9 Desember 2025.

Baca Juga

Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil Gran Max

Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

Bupati Parimo Ancam Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Tiga Perkara Masuk Penyidikan

Dari lima kasus tersebut, tiga sudah berada pada tahapan penyidikan. Pertama, perkara dugaan penyalahgunaan APBDes Sausu Auma, Kecamatan Sausu tahun anggaran 2022. Kasus yang merupakan tunggakan pada 2024 ini, kini telah masuk tahap pembuktian di persidangan.

Kasus kedua adalah dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, periode 2022–2024. Perkara ini, masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Daerah.

“Setelah perhitungan kerugian negara kami terima, penetapan tersangka akan segera dilakukan,” kata Purnama.

Penyidikan ketiga mencakup dugaan penyalahgunaan APBDes Donggulu, Kecamatan Kasimbar, pada 2022–2024. Saat ini, Kejari Parimo masih memeriksa para saksi sebelum meminta audit kerugian negara.

Empat Perkara Masuk Tahap Penuntutan

Selain penyidikan, sepanjang 2025 Kejari Parimo juga melakukan penuntutan terhadap empat perkara korupsi. Di antaranya, dugaan penyimpangan APBDes Bambalemo pada 2021 dengan tersangka IA. Perkara ini, telah berkekuatan hukum tetap.

Dua perkara lainnya merupakan splitzing dugaan penyimpangan Dana Desa Maleali, Kecamatan Sausu pada 2021–2022, dengan tersangka SK. Keduanya saat ini, berada dalam proses pembuktian di persidangan.

Sementara itu, perkara dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan APBDes Sausu Auma pada 2022 dengan tersangka AH juga telah memasuki tahap penuntutan.

Eksekusi Dua Terpidana

Kejari Parimo turut menuntaskan eksekusi dua perkara yang telah inkrah. Pertama, terpidana JS dalam perkara korupsi pembangunan rehabilitasi SMP Negeri 1 Parigi yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan pada 2022.

Baca Juga: Kejari Parimo Segera Periksa Kembali Anggaran Pilkada, Komisioner KPU Akan Dipanggil

Eksekusi berikutnya dilakukan terhadap AI, terpidana dalam perkara korupsi pengelolaan Dana Desa Bambalemo, Kecamata Parigi pada 2021.

“Dua terpidana tersebut sudah kami eksekusi sesuai putusan pengadilan,” tegas Purnama.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #HariAntiKorupsiSedunia2025#KejariParimo#parigimoutong#Purnama#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Towale Disiapkan Jadi Poros Ekonomi Kreatif, Tenun Donggala Bidik Pasar Dunia

Next Post

Kapolda Sulteng Soroti Disiplin Anggota dan Ancaman Pelanggaran Etik di Polres Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

1 Agustus 2026
Optimistis Produktivitas Padi Bisa Naik Dua Kali Lipat, Bupati Parimo Dorong Perluasan Metode PM-AAS

Optimistis Produktivitas Padi Bisa Naik Dua Kali Lipat, Bupati Parimo Dorong Perluasan Metode PM-AAS

1 Agustus 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

31 Juli 2026
Polres Parimo Tangani 54 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Korban hingga Pelaku Didominasi Anak

Polres Parimo Tangani 54 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Korban hingga Pelaku Didominasi Anak

31 Juli 2026
Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

30 Juli 2026
Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

30 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil

Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil Gran Max

1 Agustus 2026
Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

1 Agustus 2026
Bupati Parimo Ancam Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Bupati Parimo Ancam Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

1 Agustus 2026
Idah Ajak Purnabakti Tetap Produktif, PWRI Gorontalo Diminta Terus Berkontribusi untuk Daerah

Idah Ajak Purnabakti Tetap Produktif, PWRI Gorontalo Diminta Terus Berkontribusi untuk Daerah

1 Agustus 2026
AKP Siti Elminawati Harumkan Nama Polda Sulteng, Raih Hoegeng Awards 2026

AKP Siti Elminawati Harumkan Nama Polda Sulteng, Raih Hoegeng Awards 2026

1 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Ancam Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Bupati Parimo Ancam Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

1 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 189 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

29 Juli 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

31 Juli 2026
Ekonomi Tumbuh 7,68 Persen, Pemprov Gorontalo Perkuat Arah Anggaran 2026

Ekonomi Tumbuh 7,68 Persen, Pemprov Gorontalo Perkuat Arah Anggaran 2026

27 Juli 2026
PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Parimo Soroti Retribusi Pasar hingga Parkir

PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Parimo Soroti Retribusi Pasar hingga Parkir

31 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In