Kejari Parimo Segera Periksa Kembali Anggaran Pilkada, Komisioner KPU Akan Dipanggil

PARIMO, theopini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memastikan akan melanjutkan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Proses pemeriksaan sempat tertunda, namun akan segera kami lanjutkan,” tegas Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Parimo, Irwanto, saat dikonfirmasi pada Senin, 30 Juni 2025.

Baca Juga: Usai Pilkada, KPU Sulteng Kembalikan Sisa Dana Hibah Sebesar Rp34,34 Miliar

Ia menjelaskan, sebelumnya penyelidikan sudah berjalan hingga tahap pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah staf serta Sekretaris KPU Parimo.

Namun, proses itu sempat dihentikan sementara atas arahan pimpinan Kejari Parimo, lantaran bertepatan dengan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada.

Selain itu, penundaan juga disebabkan oleh proses audit yang saat ini tengah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tengah terhadap KPU Parimo.

“Yang jelas, pemeriksaan tidak berhenti. Kami tetap akan lanjutkan meskipun hasil audit BPK sudah keluar,” tegasnya.

Baca Juga: Kunker ke Parimo, Ketua DPRD Sulteng Pastikan Kesiapan PSU Pilkada Parimo

Ia menambahkan, pemeriksaan tidak hanya menyasar penggunaan anggaran Pilkada sebelumnya, tetapi juga anggaran tambahan yang digunakan untuk pelaksanaan PSU.

“Kami pastikan akan memanggil seluruh komisioner KPU Parimo sebagai pihak penanggung jawab penggunaan anggaran,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar