SIGI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Sulawesi Tengah resmi meluncurkan Posyandu 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dirangkaikan dengan sosialisasi ASI eksklusif, MP-ASI, dan aksi bergizi.
Kegiatan ini, berlangsung di lapangan sepakbola Desa Watubula, Kecamatan Sigi Kota, dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi.
Baca Juga: Pemda Sigi Tekankan Akurasi Data dalam Percepatan Penurunan Stunting
“Optimalisasi pelayanan posyandu harus diperkuat dengan memperhatikan dinamika masyarakat, termasuk edukasi gizi bagi anak dan keluarga,” tegas Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi.
Ia menjelaskan, transformasi posyandu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tidak hanya berfokus pada bidang kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan dasar: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta sosial.
“Target SPM harus tercapai, karena menjadi kewajiban pemerintah sekaligus tolak ukur efektivitas anggaran dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.
Melalui layanan posyandu, pemerintah menitipkan sejumlah agenda penting, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan bermutu, deteksi dini masalah kesehatan, pemantauan tumbuh kembang anak, serta pemeriksaan kesehatan bagi seluruh kelompok sasaran.
Baca Juga: Pemda Sigi Tekankan Kepastian Hukum Pembangunan RS Adhyaksa
Posyandu juga diharapkan menjadi wadah edukasi gizi, penguatan peran kader, dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.
Selain itu, posyandu akan memastikan data kesehatan yang akurat dan efisien sehingga intervensi program gizi dan kesehatan dapat dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar