Pemda Sigi Tekankan Kepastian Hukum Pembangunan RS Adhyaksa

PALU, theopini.idPemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Sulawesi Tengah menegaskan pentingnya kepastian hukum dan tata kelola aset negara yang transparan, dalam rencana pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa.

Hal itu, ditegaskan dalam rapat koordinasi bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi di Kota Palu, Selasa, 16 Desember 2025.

Baca Juga: Karya Mandiri Dilirik Jadi HPL, Kementerian UMKM dan Bank Tanah Tinjau 511 Hektar Lahan

“Pemda Sigi menyambut baik rencana pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, dalam rapat koordinasi tersebut.

BACA JUGA:  Musranbang di Bantaya, Didominasi Usulan Normalisasi dan Rehab Drainase

Ia menegaskan, proses penggunaan dan pemanfaatan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Bank Tanah RI harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kepastian hukum, tata kelola aset negara yang transparan, serta pemanfaatan lahan yang sesuai regulasi menjadi hal yang sangat penting. Pemda Sigi siap mendukung dan bersinergi dengan Kejaksaan serta Bank Tanah RI,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci percepatan pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan yang berkualitas dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Koordinasi yang kuat akan memastikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa berjalan tertib, akuntabel, dan berlandaskan hukum yang kuat,” katanya.

BACA JUGA:  Gubernur Sulteng Launching Tetra-Pandu di Donggala, Wujudkan Keluarga Berkualitas

Sementara itu, pihak Kejati Sulawesi Tengah dan Kejari Sigi menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan serta pendampingan hukum dalam proses penggunaan dan pemanfaatan lahan HPL Bank Tanah RI.

Baca Juga: Warga Karya Mandiri Minta Kepastian Status Lahan, Bank Tanah Janji Fasilitasi Sertifikat

Sehingga, seluruh tahapan pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa dapat dilaksanakan secara administratif dan hukum yang tertib.

Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak berharap proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa dapat dipercepat, sekaligus memastikan pemanfaatan lahan HPL Bank Tanah Republik Indonesia dilakukan secara optimal dan berkelanjutan.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar