the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Laporan Warga Ungkap Peredaran Sabu di Ogotion, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

the OPINIbythe OPINI
22 Januari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Januari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
Laporan Warga Ungkap Peredaran Sabu di Ogotion, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Polisi melakukan penggerebakan di rumah terduga pelaku pengedar narkoba di Kecamatan Mepanga. (Foto: IST)

Baca Juga

Embarkasi Antara Palu Ditargetkan Beroperasi 2027, Persiapan Capai 90 Persen

Ditressiber Polda Sulteng Ungkap Dugaan Judi Togel di Sigi, Sita HP hingga Buku Rekapan

Ekspose di BKN RI, Anwar Hafid Dorong Manajemen Talenta ASN Berbasis Kinerja

PARIMO, theopini.id — Keresahan warga Dusun IV Lambanau, Desa Ogotion, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terhadap dugaan peredaran narkotika, akhirnya berujung pada pengungkapan kasus.

Seorang pemuda berinisial MF (23) diamankan aparat kepolisian, setelah rumah yang ditempatinya diduga menjadi lokasi peredaran sabu.

Baca Juga: Oknum Penyidik Berpangkat Bripka Diduga Tolak Laporan Warga

“Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Tomini IPTU Sumarlin, dalam keterangan resminya.

MF yang sehari-hari diketahui berprofesi sebagai petani diamankan oleh Sat Reskrim Polsek Tomini bersama personel Polsubsektor Mepanga pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WITA.

Penangkapan kasus tersebut, dilakukan di rumah tersangka setelah polisi memastikan kebenaran informasi yang diterima dari warga.

“Setelah data dan lokasi kami pastikan, personel langsung bergerak dan melakukan penggeledahan sesuai prosedur,” kata dia.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan 21 paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas hitam di ruang depan rumah tersangka.

Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp7.104.000, satu unit telepon genggam merek Redmi, serta sebuah pipa plastik yang diduga digunakan sebagai alat isap sabu.

“Barang bukti yang kami amankan menguatkan dugaan bahwa yang bersangkutan tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam peredaran narkotika,” tegasnya.

IPTU Sumarlin menegaskan bahwa peredaran narkoba, termasuk di wilayah pedesaan, menjadi perhatian serius kepolisian karena dampaknya yang merusak tatanan sosial masyarakat.

“Narkotika adalah ancaman nyata bagi generasi muda dan ketahanan sosial. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tomini,” ujarnya.

Saat ini, MF beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tomini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan, guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Kami masih mendalami dari mana asal barang tersebut dan apakah ada pihak lain yang terlibat,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, MF dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat.

Baca Juga: Soal LC, Dinas PUPRP Parimo: Masih Tahap Penerimaan Laporan Warga

Kapolsek Tomini juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari keberanian warga melapor. Kami pastikan identitas pelapor aman dan dirahasiakan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaOgotion#KecamatanMepanga#parigimoutong#PolsekTomini#Sulteng
Previous Post

Waspada Keuangan Ilegal, ASN Sulteng Dibekali Literasi Finansial

Next Post

Pemda Parimo Akan Lindungi Pekerja Pesisir Lewat Asuransi Nelayan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Ditressiber Polda Sulteng Ungkap Dugaan Judi Togel di Sigi, Sita HP hingga Buku Rekapan

Ditressiber Polda Sulteng Ungkap Dugaan Judi Togel di Sigi, Sita HP hingga Buku Rekapan

28 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Gandeng FKUB Jaga Kerukunan dan Dukung Pemberantasan Narkoba

Kapolda Sulteng Gandeng FKUB Jaga Kerukunan dan Dukung Pemberantasan Narkoba

27 Oktober 2026
914 Personel Disiagakan, Operasi Aman Tinombala 2026 Antisipasi Karhutla di Sulteng

914 Personel Disiagakan, Operasi Aman Tinombala 2026 Antisipasi Karhutla di Sulteng

27 Oktober 2026
Polres Parimo Perkuat Deteksi Dini Karhutla, Libatkan Lintas Sektoral

Polres Parimo Perkuat Deteksi Dini Karhutla, Libatkan Lintas Sektoral

26 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Penegakan Hukum Humanis dalam Operasi Patuh Tinombala 2026

Kapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Penegakan Hukum Humanis dalam Operasi Patuh Tinombala 2026

26 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Ingatkan Pelajar SMAN 1 Palu soal SIM dan Bahaya Judi Online

Wakapolda Sulteng Ingatkan Pelajar SMAN 1 Palu soal SIM dan Bahaya Judi Online

26 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.4 M Guncang 201 km BaratLaut TANIMBAR

29 Oktober 2026
Embarkasi Antara Palu Ditargetkan Beroperasi 2027, Persiapan Capai 90 Persen

Embarkasi Antara Palu Ditargetkan Beroperasi 2027, Persiapan Capai 90 Persen

28 Oktober 2026
Ditressiber Polda Sulteng Ungkap Dugaan Judi Togel di Sigi, Sita HP hingga Buku Rekapan

Ditressiber Polda Sulteng Ungkap Dugaan Judi Togel di Sigi, Sita HP hingga Buku Rekapan

28 Oktober 2026
Ekspose di BKN RI, Anwar Hafid Dorong Manajemen Talenta ASN Berbasis Kinerja

Ekspose di BKN RI, Anwar Hafid Dorong Manajemen Talenta ASN Berbasis Kinerja

28 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 187 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

28 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026
Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026
Bupati Erwin Minta Dinas PUPRP Parimo Tinjau Persoalan Sungai di Sausu

Bupati Erwin Minta Dinas PUPRP Parimo Tinjau Persoalan Sungai di Sausu

23 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 6 km BaratLaut LEBONG-BENGKULU

22 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Pastikan Keamanan dan Hak Warga Binaan di Rutan Dittahti

Wakapolda Sulteng Pastikan Keamanan dan Hak Warga Binaan di Rutan Dittahti

24 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d