the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Rumah Warga di Tomini Digerebek, Sembilan Paket Sabu Disita

the OPINIbythe OPINI
25 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Rumah Warga di Tomini Digerebek, Sembilan Paket Sabu Disita

Empat orang warga Kecamatan Tomini yang diamankan aparat kepolisian karena terlibat penyalahgunaan narkoba. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Sebuah rumah warga di Desa Ogotumubu, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah digerebek aparat kepolisian dalam rangkaian Giat Imbangan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala 2026.

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Selasa, 24 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 WITA itu, aparat kepolisian menyita sembilan paket sabu dan mengamankan empat orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

“Operasi ini adalah komitmen kami menjaga Tomini tetap aman dan kondusif. Menjelang Ramadhan, kami ingin masyarakat fokus beribadah tanpa gangguan miras, narkoba, atau penyakit masyarakat lainnya,” tegas Kapolsek Tomini IPTU Sumarlin, SH, dalam keterangan resminya, Rabu, 25 Februari 2026.

Operasi yang dipimpin langsung IPTU Sumarlin bersama empat personel itu, menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, mulai dari peredaran minuman keras tanpa izin, judi, premanisme, senjata tajam, hingga narkoba.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Sebelum penggerebekan, petugas lebih dulu menyisir Desa Biga dengan memeriksa sejumlah rumah, warung, dan kios yang dicurigai menjual miras ilegal. Namun, hasilnya nihil.

Pengungkapan kasus terjadi saat tim bergerak ke Desa Ogotumubu. Di rumah milik pria berinisial DJ (45), petugas mendapati empat orang yang diduga tengah menggunakan sabu.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan delapan paket sabu yang tersimpan dalam bungkus rokok merek Potenza 16 yang diduga milik DJ.

Sementara dari pria berinisial RI (37), warga Desa Ambesia, polisi menemukan satu paket sabu senilai Rp100 ribu yang disembunyikan dalam kondom bersama satu unit telepon genggam merek Samsung.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan sembilan paket sabu serta empat unit telepon genggam berbagai merek, di antaranya Samsung dan Vivo. Keempat terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tomini, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Sumarlin menegaskan, penindakan tidak akan berhenti pada pengguna, tetapi akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan penguatan fungsi intelijen.

“Kami tidak akan berhenti pada pemakai. Siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran akan kami kejar. Ini peringatan keras, jangan jadikan Tomini ladang narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya peredaran narkoba dan miras ilegal, dengan jaminan perlindungan identitas pelapor.

“Ramadhan adalah bulan suci, jangan dinodai dengan perbuatan melanggar hukum,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DesaOgotumubu#KecamatanTomini#parigimoutong#PolresParimo#PolsekTomini#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Edukasi Kebencanaan Sejak Usia Dini, BPBD Parimo Terima Kunjungan Siswa SD ITA

Next Post

Angka Tidak Sekolah Capai 26 Ribu Anak, Wagub Gorotalo Dorong Intervensi Sosial-Ekonomi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

9 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In