Rumah Warga di Tomini Digerebek, Sembilan Paket Sabu Disita

PARIMO, theopini.id Sebuah rumah warga di Desa Ogotumubu, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah digerebek aparat kepolisian dalam rangkaian Giat Imbangan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala 2026.

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Selasa, 24 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 WITA itu, aparat kepolisian menyita sembilan paket sabu dan mengamankan empat orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

“Operasi ini adalah komitmen kami menjaga Tomini tetap aman dan kondusif. Menjelang Ramadhan, kami ingin masyarakat fokus beribadah tanpa gangguan miras, narkoba, atau penyakit masyarakat lainnya,” tegas Kapolsek Tomini IPTU Sumarlin, SH, dalam keterangan resminya, Rabu, 25 Februari 2026.

Operasi yang dipimpin langsung IPTU Sumarlin bersama empat personel itu, menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, mulai dari peredaran minuman keras tanpa izin, judi, premanisme, senjata tajam, hingga narkoba.

Sebelum penggerebekan, petugas lebih dulu menyisir Desa Biga dengan memeriksa sejumlah rumah, warung, dan kios yang dicurigai menjual miras ilegal. Namun, hasilnya nihil.

Pengungkapan kasus terjadi saat tim bergerak ke Desa Ogotumubu. Di rumah milik pria berinisial DJ (45), petugas mendapati empat orang yang diduga tengah menggunakan sabu.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan delapan paket sabu yang tersimpan dalam bungkus rokok merek Potenza 16 yang diduga milik DJ.

Sementara dari pria berinisial RI (37), warga Desa Ambesia, polisi menemukan satu paket sabu senilai Rp100 ribu yang disembunyikan dalam kondom bersama satu unit telepon genggam merek Samsung.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan sembilan paket sabu serta empat unit telepon genggam berbagai merek, di antaranya Samsung dan Vivo. Keempat terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tomini, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Sumarlin menegaskan, penindakan tidak akan berhenti pada pengguna, tetapi akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan penguatan fungsi intelijen.

“Kami tidak akan berhenti pada pemakai. Siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran akan kami kejar. Ini peringatan keras, jangan jadikan Tomini ladang narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya peredaran narkoba dan miras ilegal, dengan jaminan perlindungan identitas pelapor.

“Ramadhan adalah bulan suci, jangan dinodai dengan perbuatan melanggar hukum,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar