the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Total 20 Gram Sabu Disita, Polres Parimo Bongkar Jaringan Peredaran

the OPINIbythe OPINI
26 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Total 20 Gram Sabu Disita, Polres Parimo Bongkar Jaringan Peredaran

Dua terduga pelaku kasus peredaran narkotika jenis sabu diamankan aparat Satresnarkoba Polres Parigi Moutong, Selasa (24/2/2026) malam. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah paket sabu siap edar beserta barang bukti lainnya. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong (Parimo) menyita hampir 20 gram sabu, dalam operasi penindakan yang digelar Selasa malam, 24 Februari 2026.

Dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini, diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Narkoba Polres Parimo, IPTU Nicho Eliezer, dalam keterangan resminya, Rabu, 25 Februari 2026.

Penangkapan tersebut, dipimpin langsung KBO Satresnarkoba IPDA Adib, setelah tim melakukan penyelidikan dan pengintaian atas aktivitas mencurigakan para terduga pelaku.

Baca Juga

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial BM (48), warga Desa Tolai, Kecamatan Torue, serta AR (26), warga Desa Binangga, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parimo.

Dari tangan BM, petugas menyita tujuh paket kecil sabu dengan berat bruto 7,47 gram. Sementara dari AR, diamankan 11 paket kecil sabu dengan berat bruto 12,59 gram. Total barang bukti yang disita sebanyak 19 paket dengan berat bruto keseluruhan mencapai 20,06 gram.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani proses penyidikan. Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #parigimoutong#PolresParimo#SatresnarkobaPolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Karhutla Landa Labuan Donggulu, Api Masih Dalam Proses Pemadaman

Next Post

Awali Safari Ramadan 2026, Wagub Sulteng Ajak Warga Palu Perkuat Sinergi Keagamaan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

18 Juli 2026
DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

18 Juli 2026
Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

17 Juli 2026
Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In