Seni Jadi Instrumen Lawan Kejahatan Jalanan, Pemkot Makassar Dukung Program Trauma Kota

MAKASSAR, theopini.id Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuka ruang kolaborasi dengan komunitas seni, untuk merespons maraknya kejahatan jalanan, khususnya aksi geng motor yang berdampak pada rasa aman warga.

“Kejahatan jalanan yang melibatkan geng motor ini, sangat berdampak pada menurunnya rasa aman warga dalam memanfaatkan ruang publik. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial dan psikologis yang bisa menimbulkan trauma,” ujar penggagas kegiatan dari komunitas Trauma Kota, Soekarno-Hatta saat audiens dengan Wali Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Senin, 2 Maret 2026.

Program Trauma Kota dirancang sebagai gerakan kultural berbasis seni partisipatif yang mempertemukan warga, seniman, dan pemerintah.

Rangkaian kegiatannya meliputi pameran foto, diskusi publik, pertunjukan seni performansi, serta lokakarya yang telah berlangsung sejak Februari 2026.

Kegiatan ini, akan menyasar lima kecamatan yang dinilai memiliki keterkaitan dengan fenomena geng motor, yakni Ujung Pandang, Mariso, Mamajang, Rappocini, dan Manggala.

Setiap lokasi akan menghadirkan dokumentasi visual dan pertunjukan yang disesuaikan dengan konteks wilayah masing-masing.

Menurut Soekarno-Hatta, pendekatan ini tidak dimaksudkan untuk menggeneralisasi seluruh komunitas geng motor sebagai pelaku kejahatan.

“Kami melihat tidak semuanya bisa digeneralisasi. Ada juga komunitas yang membangun kebersamaan dan solidaritas. Pendekatan kami adalah melihat persoalan ini secara lebih komprehensif,” tambahnya.

Pelaksanaan perdana dijadwalkan pada 21 April 2026 di Kantor Kecamatan Ujung Pandang, dilanjutkan ke Mariso, Mamajang Dalam, Balla Parang (Rappocini), hingga ditutup di Kecamatan Manggala.

Setiap rangkaian akan berlangsung beberapa hari dengan konsep pameran, diskusi, dan performansi di ruang publik.

Melalui kolaborasi ini, Pemkot Makassar berharap pendekatan berbasis seni dapat menjadi strategi alternatif dalam membangun kesadaran kolektif, memperkuat dialog sosial, serta memulihkan rasa aman warga dalam memanfaatkan ruang publik di Kota Makassar.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar