Pemprov Sulteng Jamin Honor Honorer Dibayarkan, Proses di Perangkat Daerah Berjalan

PALU, theopini.id Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah memastikan honor tenaga honorer tetap akan dibayarkan pada 2026. Saat ini, proses pembayaran tengah berlangsung di masing-masing perangkat daerah.

“Adik-adik honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak usah takut dan tidak perlu resah. Insya Allah semuanya akan dibayarkan. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” ujar Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Selasa, 10 Maret 2026.

Ia menyampaikan penegasan tersebut sebagai respons atas isu yang beredar di media sosial mengenai kabar, bahwa honor tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sulteng tidak akan dibayarkan pada tahun ini.

BACA JUGA:  Mentan SYL Targetkan Produksi 1 Juta Benih Kelapa

Menurut Reny, tenaga honorer yang tetap akan menerima pembayaran adalah mereka yang telah lama bekerja di lingkungan Pemprov Sulawesi Tengah, namun belum lulus dalam seleksi CPNS maupun PPPK, termasuk skema PPPK paruh waktu, sementara tenaga mereka masih dibutuhkan untuk mendukung pelayanan pemerintahan.

“Yang akan dibayarkan adalah tenaga honorer yang sudah lama bekerja tetapi belum lulus CPNS maupun PPPK, sementara tenaga mereka masih dibutuhkan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap berupaya memperhatikan keberlanjutan pekerjaan para tenaga honorer selama keberadaan mereka masih diperlukan di perangkat daerah.

BACA JUGA:  Polda Sulteng Gelar FGD Bertema Tangkal Politik Identitas pada Pemilu 2024

Lebih lanjut, mekanisme pembayaran honor akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga atau outsourcing sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan penataan tenaga non-ASN.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga mengimbau para tenaga honorer, untuk tetap tenang dan bersabar sambil menunggu proses pembayaran yang saat ini masih berjalan.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar