Komnas HAM Akan Audit Pemenuhan HAM di Daerah, Pemprov Sulteng Nyatakan Dukungan

PALU, theopini.id Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan audit Hak Asasi Manusia (HAM) nasional, yang akan dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI di tingkat kabupaten dan kota.

“Keadilan bagi masyarakat sangat penting. Program pemerintah daerah saat ini diarahkan agar benar-benar pro rakyat, termasuk dalam pemenuhan hak kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan bagi para pekerja,” ujar Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, saat menerima audiensi Komnas HAM RI yang dipimpin Ketua Komnas HAM Anis Hidayah di ruang kerjanya, Selasa, 10 Maret 2026.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana audit atau penilaian pemenuhan HAM yang akan difokuskan pada empat hak dasar masyarakat, yakni hak atas kesehatan, pendidikan dasar, pekerjaan, serta hak atas pangan.

Penilaian ini, bertujuan melihat sejauh mana kebijakan pemerintah daerah selaras dengan upaya pemenuhan dan perlindungan HAM.

BACA JUGA:  Tercacat dalam LHP-BPK RI, Tiga Kepsek Diminta Kembalikan Uang Negara

Reny menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah siap mendukung proses audit tersebut dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan.

Menurutnya, berbagai program pembangunan daerah yang dijalankan saat ini juga sejalan dengan arah kebijakan nasional serta program prioritas daerah 9 BERANI.

Ia menjelaskan, sejumlah program tersebut difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus penguatan pemenuhan hak-hak dasar warga.

“Program seperti Berani Cerdas dan Berani Sehat kami dorong untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus membantu menurunkan angka kemiskinan di Sulawesi Tengah,” katanya.

Selain itu, pemerintah daerah juga terus mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai upaya membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami siap mendukung proses ini. Data-data yang dibutuhkan tersedia dan dapat diakses untuk mendukung proses penilaian,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pemprov Sulteng Sosialisasikan Program Magang ke Jepang

Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah menjelaskan, audit HAM merupakan bagian dari program prioritas nasional untuk menilai sejauh mana kebijakan pemerintah daerah dalam memenuhi dan melindungi hak asasi manusia.

Menurutnya, proses audit akan dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari studi kebijakan, studi lapangan, penilaian oleh tim ahli, hingga sesi klarifikasi dari pemerintah daerah yang menjadi objek penilaian.

“Tujuan audit ini bukan untuk mempermalukan daerah, tetapi untuk melihat sejauh mana kebijakan yang dibuat berdampak pada pemenuhan hak-hak masyarakat serta mengidentifikasi praktik baik yang dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain,” jelas Anis.

Di akhir pertemuan, Ketua Komnas HAM RI menyerahkan plakat penghargaan kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan HAM di daerah.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar