the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Kolaborasi Makassar, Gowa, dan Maros Wujudkan PSEL, Sampah Jadi Listrik 20–25 MW

the OPINIbythe OPINI
4 April 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 April 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Kolaborasi Makassar, Gowa, dan Maros Wujudkan PSEL, Sampah Jadi Listrik 20–25 MW

Wali Kota Makassar, H. Munafri Arifuddin usai penandatangan pembangunan Pengolahan Sampah PSEL, Sabtu, 4 April 2026. (Foto: IST)

MAKASSAR, theopini.id – Wali Kota Makassar, H. Munafri Arifuddin resmi menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Sabtu, 4 April 2026.

 Penandatanganan ini, dilakukan Munafri Arifuddin bersama bersama Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dan Bupati Maros, Andi Syafril Chaidir Syam juga disaksikan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq.

“Kolaborasi ini dirancang untuk memastikan pengelolaan sampah tidak dilakukan secara parsial, melainkan melalui kerja sama antarwilayah dengan pendekatan aglomerasi,” ujar Wali Kota Munafri.

Menurut Munafri, timbulan sampah Kota Makassar mencapai sekitar 800 ton per hari, sementara kapasitas pengangkutan baru 67 persen.

Baca Juga

Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup, Kumpulkan 140 Kg Sampah di Makassar

Melinda Aksa Ingatkan Orang Tua Lindungi Data Pribadi Anak di Era Digital

Dengan tambahan pasokan dari Kabupaten Gowa sekitar 150 ton per hari dan Maros sekitar 50 ton per hari, fasilitas PSEL diproyeksikan mampu mengolah 1.000 ton sampah per hari sekaligus menghasilkan listrik sebesar 20–25 MegaWatt, tergantung kualitas sampah.

Ia menegaskan, teknologi PSEL yang digunakan modern, teruji, dan aman bagi lingkungan. Lokasi pembangunan seluas 7 hektare di kawasan TPA Tamangapa dipilih, karena memiliki potensi bahan baku tambahan dari timbunan sampah lama yang masih dapat dimanfaatkan.

“PSEL hadir untuk mengolah sampah agar tidak menggunung, dengan pengolahan yang telah memenuhi standar keamanan. Teknologi ini modern dan terbukti aman,” jelasnya.

Selain membangun PSEL, Pemkot Makassar tengah memperbaiki seluruh sistem persampahan, termasuk transisi dari open dumping ke sanitary landfill, pemilahan sampah berbasis RT/RW, penguatan bank sampah, optimalisasi TPS3R, serta pemanfaatan maggot, kompos, dan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel).

“Semua blok yang terbuka sudah kami tutup setiap hari agar tidak ada lagi open dumping yang bisa mencemari kota,” tambah Munafri.

Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, proyek PSEL ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mengatasi persoalan timbulan sampah perkotaan yang mencapai 1.000 ton per hari secara sistemik.

“Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu mengubah cara pengelolaan sampah dan memberikan solusi jangka panjang bagi kota-kota besar di Indonesia,” ujarnya.

Kolaborasi lintas daerah ini, menjadi langkah konkret untuk mendukung program nasional waste to energy, sekaligus menjawab tantangan timbulan sampah di kawasan Mamminasata dan memaksimalkan manfaat lingkungan sekaligus energi bagi masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KabupatenGowa#KabupatenMaros#KLH#KotaMakassar#MunafriArifuddin#PemkotMakassar
ShareSendTweet
Previous Post

Puskesmas di Parimo Berbenah, Welcome Drink hingga Musik Terapi Disiapkan

Next Post

Bupati Parimo Ajak Warga Pasa Bersatu Bangun Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi Desa

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian

9 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In